Terduga Teroris di Tangerang Sebagai Pencari Dana
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Birgjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan seorang terduga teroris yang ditangkap di wilayah Tangerang memiliki tugas sebagai pencari dana bagi kelompok militan Jamaah Islamiah (JI).
"Di Tangerang satu orang terduga terorisme diamankan pukul 07.15 WIB atas nama AM berumur 54 tahun. AM bertugas sebagai pencari dana atau di Jamaah Islamiyah dikenal dengan istilah Isthisad," kata Rusdi dalam jumpa pers di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap terduga AM di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Villave, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Rusdi memaparkan, AM bertugas melakukan pelatihan kewirausahaan kepada seluruh anggota Jamaah Islamiyah untuk membuka usaha.
Dengan pelatihan-pelatihan yang diberikan, diharapkan usaha-usaha para anggota Jamaah Islamiyah bisa berkembang.
"Diharapkan usaha para anggota Jamaah Islamiyah berkembang, ini tentunya akan memberikan nilai infak semakin besar untuk keuangan organisasi," kata Rusdi.
Menurut Rusdi, semakin besar sumbangan atau infak dari para anggota menjadi bagian menjaga dan mempertahankan eksistensi organisasi Jamaah Islamiyah.
Penangkapan terduga teroris di Tangerang ini, lanjut Rusdi, merupakan pengembangan dari penangkapan 22 terduga teroris dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme di Jawa Timur dari pertengahan Februari hingga awal Maret lalu.
Setelah di Jawa Timur, Tim Densus 88 Anti Teror melakukan pengembangan di wilayah Jakarta, Sumatera Barat, Sumatera Utara, pada 19 Maret 2021.
Di wilayah Jakarta ditangkap dua orang terduga teroris, di Sumatera Barat ada enam terduga, di Sumatera Utara ada 18 terduga.
Rabu pagi ini pengembangan di wilayah Tangerang ditangkap satu terduga atas nama AM.
Hingga kini total sudah ada 47 terduga teroris ditangkap di wilayah Jawa Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Tangerang.