Terduga Teroris di Tambak Deres, Sering Adakan Pengajian Malam
Tim Densus 88 kemarin menggeledah salah satu terduga teroris di Jalan Tambak Deres Gang 2, Kelurahan Kenjeran, Surabaya. Rumah ini ditinggali ZA, 44 tahun yang kemudian ditahan polisi. Dia tak tinggal sendiri, melainkan bersama dengan istrinya, SA, yang berumur 55 tahun.
Kasianto, Ketua RT setempat menyebut jika pasangan ini hingga kini belum dikaruniai anak.
“Rumahnya Jalan Tambak Deres 2 nomor 7, ZA kelahiran 1977, kalau istrinya, SA, lahir tahun 1966, selisih 10 tahun, belum dikasih keturunan, KTP Surabaya,” kata Kasianto, kepada awakmedia, Rabu, 3 Maret 2021.
Sepengetahuan Kasianto, ZA bekerja di pabrik yang berada di sekitar Jalan Tanjungsari. Namun, belum jelas yang bersangkutan bekerja sebagai apa.
“Kalau diamankan dimana kami nggak tahu. Kurang tahu (pekerjaanya apa) di gudang pabrik, daerah Tanjungsari. Pak ZA kerjanya dari pagi, pulangnya juga selalu malam,” jelasnya.
Karena pulang kerjanya selalu malam hari, Kasianto pun akhirnya tidak pernah curiga dengan ZA. Meskipun yang bersangkutan tidak pernah bersosialisasi dengan para tetangganya.
Meski demikian, menurut Kasianto, ZA beberapa tahun yang lalu sering mengadakan pengajian pada malam hari. Namun, kegiatan tersebut tidak pernah izin kepada pejabat kampung.
“Dulu, setelah masyarakat tidak menghendaki, kita rapat secara persuasif, akhirnya nggak ada lagi. Sudah lama beberapa tahun lalu, dilaksanakan malam hari, itu sudah lama,” ucapnya.
Ketika itu, kebanyakan warga tidak setuju dengan pengajian yang diadakan oleh terduga. Sebab, menurut mereka, kegiatan tersebut tidak seperti yang mereka ketahui biasanya.
“(ZA) nggak pernah izin, warga komplain, akhirnya berhenti. Komplain warga dikarenakan tidak seperti pengajian yang kita tahu, kesannya kayak janggal, jadi masyarakat nggak menyukai,” kata dia,”
Sebelumnya, Tim Densus 88 Mabes Polri telah melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Jalan Tambak Deres Gang 2, Kelurahan Kenjeran, Surabaya. Ditemukan beberapa barang bukti berupa senjata.
“Kurang kebih 30 menit, setengah tujuh sampai setengah delapan, mulai sebelum salat isyak,” kata Kasianto, kepada awakmedia, Selasa, 2 Maret 2021.
Ketika dilakukan penggeledahan, kata Kasianto, dirinya diminta oleh para petugas untuk menjadi saksi. Selain itu, kegiatan tersebut juga disaksikan oleh istri terduga teroris.
“Saya tadi malam itu dimintain jadi saksi, menyaksikan. Ketika penggeledahan ada istrinya, yang bersangkutan, ZA, umur 43 tahun, menurut keterangan sudah diamankan,” jelasnya.
Advertisement