Terduga Teroris Bom Bali I Ditangkap Densus 88 di Lampung
Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris Bom Bali I bernama Zulkarnaen (57) di Lampung. Zulkarnaen yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020 malam.
Zulkarnaen merupakan buronan terkait kasus bom Bali I tahun 2001. "Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1," kata Argo.
Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin. Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.
Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon.
Unit khos diketahui sama seperti special taskforce. Karena itu, Zulkarnaen disebut memiliki kemampuan lengkap. Mulai dari merakit bom, ahli fisika (untuk meramalkan efek ledakan) dan ahli kimia untuk menciptakan bahan-bahan bom, termasuk kemampuan merekrut pengikut, sehingga figurnya sangat ditokohkan.
Kata Argo, terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus kenamaan di D.I. Yogyakarta.
Zulkarnaen diduga berperan sebagai penanggung jawab seluruh operasi teror JI. Dia juga Ketua Dewan Askari atau pimpinan kelompok bersenjata Jamaah Islamiyah, namun dia bukanlah eksekutor lapangan, melainkan penanggung jawab aksi teror.
Beberapa aksi peledakan bom yang mendapatkan restu Zulkarnaen antara lain bom Bali I pada 2002 yang menewaskan 202 orang. Juga peledakan bom di Hotel JW Marriott tahun 2003, serta peledakan bom di Kedutaan Besar Australia, Jakarta, pada September 2004.