Terduga Teroris Alumni Unri Berencana Ledakan DPRD Riau dan DPR RI
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bersama tim Gegana Brimob Polda Riau dibantu personel Polresta Pekanbaru menggeledah gedung Gelanggang Mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Riau (Unri), Jl Soebrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Sabtu (2/6) sore.
Tim Polri tampak keluar-masuk ke gedung Gelanggang Mahasiswa tersebut. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya jaringan teroris.
Kehadiran tim Polri ke Kampus tersebut menyedot perhatian mahasiswa. Kendaraan Barracuda berjejer di dalam kampus FISIP Unri. Garis polisi dipasang di sekitar Gelanggang Mahasiswa.
Sebelum melakukan penggerebekan, polisi terlebih dahulu telah mengumpulkan data terkait dengan siapa, bagaimana, dan bentuk aktivitas mencurigakan di perguruan tinggi negeri terbesar di Riau tersebut.
“Setelah memperoleh data awal akurat, tentang siapa, bagaimana, akan lakukan apa, sudah diketahui sedari awal, baru digerebek,” kata Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Nandang dalam keterangan resmi, Sabtu (2/6) malam, dikutip dari Antara.
Saat rilis resmi kepada wartawan di Mapolda Riau, petugas Gegana Brimob Polda Riau menyusun barang bukti penangkapan terduga jaringan teroris yang melibatkan tiga alumni Unri tersebut.
Barang bukti yaitu empat bom yang sudah siap ledak, delapan macam serbuk bahan peledak dan dua busur panah beserta anak panah. Bom tersebut direncanakan akan diledakan di DPRD Provinsi Riau dan DPR RI.
Polda Riau bersama Densus 88 Antiteror sebelumnya melakukan deteksi selama lebih dari dua minggu sebelum melakukan penggerebekan. “Dua minggu sudah (mulai) dilidik (penyelidikan),” kata Nandang.
Awalnya, penggerebekan akan dilakukan pada Jumat (1/6). Namun, penggerebekan itu urung dilakukan atas dasar beberapa pertimbangan. “Baru bisa dilakukan hari Sabtu,” ujarnya.
Tiga terduga teroris yang ditangkap, menurut Nandang, menargetkan peledakan di Gedung DPR RI dan DPRD Provinsi Riau. "Berdasarkan hasil pemeriksaan akan diledakkan di DPRD dan DPR RI," jelasnya.
Namun, Kapolda belum bisa mengatakan apakah rencana itu ada kaitannya dengan pengesahaan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU. "Wallahualam, nanti tanya mereka," kata Nandang.