Terduga Penyebar Video Dokter Bugil, Diamankan Kepolisian
Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil amankan pemilik akun Twitter pengunggah video dokter bugil di Surabaya. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksono membenarkan kabar ditangkapnya pemilik akun twitter @filipus_nove, yakni pengunggah video dokter tanpa busana di pinggir jalan Kota Surabaya.
“Betul (sudah ditangkap), di Jakarta Barat, (pada, Sabtu, 20 Juni 2020) kemarin, sekitar pukul dua siang, di kediamannya,” kata Arief, kepada awakmedia, Senin, 22 Juni 2020.
Ketika dilakukan penangkapan, kata Arief, terduga pengunggah video dokter bugil tersebut, sama sekali tak melawan petugas kepolisian, yang saat itu mengamankannya.
Enggak ada (perlawanan), yang bersangkutan (pemilik akun twitter @filipus_nove) kooperatif kok,” ungkapnya.
Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya, guna dimintai keterangannya. Untuk sementara, menurut Arief, pasal yang disangkakan kepada terduga masih UU ITE dan pornografi.
Masih lakukan pemeriksaan di Polrestabes, (pelaku) satu orang laki-laki, pasal yang kita sangkakan yang pertama UU ITE pasal 27, dan setelah itu kita lapis juga dengan UU pornografi,” tutup Arief.
Sebelumnya, akun Twitter @filipus_nove pada 9 Juni 2020 lalu, mengunggah sebuah video berdurasi 44 detik, yang memperlihatkan seorang wanita tanpa busana, berdiri di pinggir jalan di wilayah Surabaya.
"Ini dokter gigi di srby (Surabaya)...suaminya.ama anak nya mati kena covid.... ini istrinya sampai stres sampe telanjang di jalan," tulis akun tersebut.
Tidak hanya itu, dalam video tersebut juga terdengar suara seorang lelaki yang mengatakan bahwa perempuan tanpa busana itu adalah dokter, dan bertempat tinggal di gang 2.
"Iki dokter (ini dokter). Omahe gang 2 (rumahnya di gang 2)," kata lelaki tersebut.
Banyak pengguna twitter lain yang menyayangkan akan beredarnya video perempuan tanpa busana tersebut. Selain itu, ada juga yang berharap agar si pengunggah segera dipenjara dengan UU ITE.
Advertisement