Terduga Pelecehan Seksual Diperiksa Polisi, ini Kata Kuasa Hukum
Terduga pelecehan seksual berinisial JEP yang juga merupakan founder Sekolah Menengah Atas (SMA) Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur sudah memenuhi pemanggilan dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) pada 22 Juni 2021, kemarin.
"Beliau hadir ke Polda Jatim sejak pukul 9 pagi. Surat pemanggilannya ditujukan ke alamat rumahnya tentunya," ujar kuasa hukum terlapor, Recky Bernardus Surupandy pada Rabu 23 Juni 2021.
Terkait hasil pemeriksaan ujar Recky, pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut karena itu masuk dalam ranah tim penyidik Polda Jatim. Namun kata Recky, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan legalitas SMA SPI, Kota Batu, Jatim. "Kami belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan," katanya.
Dalam proses hukum yang masih berjalan kata Recky, pihaknya sudah menyiapkan beberapa bantahan, terutama terkait dengan adanya perlakuan istimewa yang diberikan oleh terduga JEP kepada beberapa peserta didiknya agar bisa melancarkan aksi kejahatan seksualnya.
"Tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan klien saya. Termasuk kepada pengelola sekolah. Semua peserta didik dianggap seperti anaknya," ujarnya.
Selain itu ujar Recky pihaknya juga sudah mengumpulkan alat bukti untuk membantah dugaan pelecehan seksual kepada pihaknya telah melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan assessment terkait kondisi psikis murid dan alumni SMA SPI.
Hasilnya kata Recky seluruh murid dan alumni SMA SPI secara psikis setelah melalui assessment dinyatakan dalam kondisi baik-baik saja.
"Kami berkordinasi dengan KPAI terkait assessment. KPAI itu yang resmi di bawah kementerian. Semoga perkara ini bisa disimpulkan kebenarannya agar tak mengganggu proses pembelajaran," katanya.
Advertisement