Terdesak Ekonomi, Warga Sedati Nekat Curi Burung Tetangga
RA Alias Yanto, warga Desa Pabean, Kecamatan Sedati Sidoarjo, harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Sedati. Pria berusia 29 tahun ini nekat mencuri burung tetangganya berjenis prenjak, karena terdesak ekonomi.
Kanit Reskrim Polsek Sedati Iptu Sudarso mengatakan, pencurian terjadi pada Rabu, 2 November 2022, sekira pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban Said Achmad, 39 tahun, sedang beristirahat di dalam rumah usai meletakkan sangkar beserta burung prenjak di gantungan sangkar teras rumahnya.
"Tiba-tiba, sekira pukul 02.00 WIB, korban terbangun karena mendengar seperti ada suara orang berjalan di teras rumahnya," ucap Sudarso, Rabu 2 November 2022.
Kemudian, korban mengintip melalui celah jendela dari dalam rumah, ternyata benar ia melihat ada orang sedang mengambil burung miliknya yang ada di dalam sangkar, dengan cara membuka pintunya. "Saat pelaku hendak mengambil burung di dalam sangkar, Si korban melihat, spontan berteriak maling… maling," imbuhnya.
Merasa dirinya telah ketahuan, pelaku bergegas kabur ke jalan desa arah timur menggunakan motor Honda Beat warna merah bernomor polisi W 6581 NCU.
Mendengar teriakan korban, lanjut Sudarso, warga sekitar ikut membantu korban mengejar pelaku hingga tertangkap. Kemudian pelaku dilaporkan ke Polsek Sedati. "Saat ini pelaku telah kami amankan bersama barang bukti. Selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, tutupnya.