Terdesak Ekonomi, Empat KPM di Bondowoso Gadaikan KKS
Empat warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Bondowoso menggadaikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)-nya lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
"Empat KPM ini merupakan warga Kecamatan Taman Krocok. Mereka kabarnya terdesak kebutuhan ekonomi keluarga," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso, Anisatul Hamidah, Kamis 13 Oktober 2022
KKS milik empat KPH tersebut, tambah Anis, digadaikan kepada orang lain yang diduga rentenir dengan bunga cukup tinggi. "Padahal, kita sudah beritahukan KKS harus dipegang sendiri KPM, tidak boleh dipegang orang lain termasuk pendamping, dan juga tidak boleh digadaikan," imbuhnya.
Anis menyesalkan kejadian di Kecamatan Taman Krocok tersebut. Karena, sesuai pedoman bantuan PKH, menggadaikan KKS dengan alasan apapun tidak diperbolehkan.
"Ini seharusnya tidak perlu terjadi. Karena, di kecamatan dan desa ada petugas pendamping yang melakukan pendampingan, pengawasan, dan edukasi kepada KPM pemilik KKS untuk mengambil uang bantuan PKH," terangnya.
Meski dilarang gadaikan KKS, Anis enggan berkomentar apakah perbuatan empat KPM masuk pidana atau tidak. Karena, hal itu bukan wilayah kewenangan Dinsos P3AKB Bondowoso. "Tapi, Dinsos P3AKB bersama Polres Bondowoso turun melakukan edukasi dan sosialisasi penggunaan KKS kepada KPM di Taman Krocok,"jelasnya.
KPM Gadaikan KKS Bisa Masuk Pidana
DPRD Bondowoso melalui Ketua Komisi IV, Kukuh Rahardjo menyayangkan temuan empat KPM PKH di Kecamatan Taman Krocok menggadaikan KKS-nya dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi. Karena, menggadaikan KKS dilarang dan masuk perbuatan tindak pidana.
"Bukan hanya KPM yang bisa masuk tindak pidana saja, tapi, orang yang menerima gadai KKS juga bisa dipidana," katanya.
Sekretaris Partai Golkar Bondowoso, ini menegaskan, DPRD Bondowoso melalui Komisi IV akan melakukan koordinasi dengan Dinsos P3AKB menangani temuan empat KPM di Kecamatan Taman Krocok gadaikan KKS.
"Kita akan mendalami permasalahan ini. Karena, tidak menutup kemungkinan di kecamatan lain juga terjadi permasalahan yang sama, KPM menggadaikan KKS," ungkap Kukuh.
Advertisement