Terdapat 6 Terduga Pelaku Perundungan Siswa Inklusi di Surabaya, Polisi Ambil Sikap Hati-hati
Seorang siswa SMP Negeri (SMPN) di Surabaya dikabarkan menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya. Terduga korban berinisial CW (14) pun telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kuasa hukum CW, Johan Widjaja mengatakan, kliennya tersebut telah mendapatkan perundungan sejak awal masuk sekolah. Dia sudah bertemu dengan keenam pelaku.
"Tindakan (dugaan perundungan) pelaku ini dari 2022 sampai sekarang, 2 tahun lebih. Dari masuk kelas 1 (SMP) sampai kelas 3, tahun ini," ucap Johan.
Adapun keenam terduga pelaku perundungan , MR, MIA, AP, K, MU serta DR, yang merupakan teman sekelas korban. Johan menjelaskan, mereka seringkali mengolok CW setiap hari ketika berada di kelas.
"Enam pelaku itu mengatakan (korban) seperti babi, anjing. Lalu melakukan penganiayaan dengan memukul, terus menendang, itu dilakukan berkali-kali," ucapnya.
Johan menerangkan, para pelaku juga sempat mengacungkan senjata tajam ke arah perut dan leher terduga korban. CW mengaku juga menerima tindakan berbau asusila dari keenam teman sekelasnya itu.
"Saat di kolam renang itu kan ada acara (pelajaran) olahraga di Pasar Atom, (CW) ditenggelamkan, ditelanjangi, dilepas celananya. Terus diremas kelamin dan payudaranya," ujarnya.
Johan mengungkapkan, sejumlah tindakan perundungan tersebut sudah dilaporkan oleh korban kepada pihak sekolah. Namun, para guru masih tetap menempatkan terduga korban di kelas yang sama dengan terduga pelaku.
"Pelaku ini kenapa kok bisa berani melakukan (dugaan tindakan bullying) ke korban, ya karena pihak sekolah ini membiarkan. Paling enggak dipindah kelasnya, lah ini satu kelas terus dari kelas 1," ucapnya.
Akhirnya, korban bersama ibundanya memutuskan untuk melaporkan perundungan yang dilakukan enam orang tersebut, ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat 11 November 2024 silam.
"Korban sudah diperiksa tuntas, pertanyaanya tentang awal masuk sekolah sudah terjadi ejekan, terus meningkat menjadi serangan fisik, ancaman. Terus tidak ada tindakan tegas," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP M. Prasetyo membenarkan mengenai laporan tersebut. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas dugaan kasus perundungan terhadap anak berusia 14 tahun itu.
"Hingga sekarang kami masih terus memproses dan menyelidiki laporan tersebut," kata Prasetyo.