Terdampak Jalan Tol Probowangi, 50 Makam di Situbondo Dipindahkan
Sebanyak 50 makam milik warga di tempat pemakaman umum (TPU) Dusun Sanggaran, Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Situbondo terpaksa dibongkar dan dipindahkan. Pembongkaran dan pemindahan makam dilakukan, karena wilayah itu terdampak proyek nasional jalan tol Trans Jawa Probolinggo - Banyuwangi (Probowangi).
Ahli waris sebenarnya mengeluhkan pembongkaran dan pemindahan makam keluarganya itu. Persoalannya sosialisasi pembongkaran dan pemindahan makam secara mendadak dan tidak transparan.
Selain itu, banyak ahli waris yang tidak memahami mekanisme pembongkaran dan pemindahan makam keluarganya dari TPU terdampak proyek jalan tol Probowangi itu. Sehingga, mereka hanya pasrah, tidak bisa berbuat banyak, dan mengikuti arahan pihak panitia.
"Saya tidak mengerti mekanisme pembongkaran dan pemindahan makam itu. Saya dan ahli waris lainnya hanya mengikuti apa katanya panitia," kata M. Hafid, seorang warga Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Kamis 22 Februari 2024.
Bukan hanya tidak mengerti mekanisme, menurut dia, ahli waris juga tidak memahami besaran kompensasi pembongkaran dan pemindahan makam terdampak proyek jalan tol Probowangi tersebut.
"Saya dan ahli waris yang lain hanya ikut apa kata panitia. Soal besar dan kecilnya kompensasi dari pembongkaran dan pemindahan 50 makam, tidak tahu. Saya takut salah, nanti kasihan makam yang dibongkar dan dipindahkan. Setahun saya, kompensasinya ada yang Rp 1 juta dan Rp 1,5 juta," ungkapnya.
Namun, lanjut M. Hafid, informasi di masyarakat ada perbedaan dana kompensasi diterima ahli waris pembongkaran dan pemindahan makam terdampak proyek tol Probolinggo di Situbondo. "Saya dapat informasi, katanya di Desa Ketah, Kecamatan Suboh, mendapat dana kompensasi pembongkaran dan pemindahan makam ke pemakaman baru mencapai Rp 6 juta. Tapi itu katanya,” ujarnya.
Sementara Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Blimbing, Besuki, Situbondo, Slamet mengatakan, proses pembongkaran dan pemindahan makam di TPU Desa Blimbing Kecamatan Besuki tidak ada masalah. Semua warga desa ahli waris menyetujui pembongkaran dan pemindahan makam keluarganya, karena menyadari ada proyek nasional jalan tol Probowangi.
"Bahkan, proses pembongkaran dan pemindahan makan menggunakan kearifan lokal. Seperti warga melakukan ritual dan doa bersama dalam proses pembongkaran dan pemindahan mayat, sesuai syariah agama Islam," kata Slamet.
Advertisement