Terdampak Covid-19, Lion Air Rumahkan 8000 Karyawan
Lion Air Group mulai merasakan hantaman pandemi Covid-19. Imbasnya, maskapai di bawah grup tersebut terpaksa merumahkan ribuan pekerjanya.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, dalam tindakan proaktif berdasarkan mitigasi guna menjaga kontinuitas perusahaan, Lion Air Group tetap beroperasi secara bertahap, rata-rata mengoperasikan 10-15 persen dari kapasitas normal sebelumnya (sebelum pandemi Covid-19) yakni rerata 1.400 penerbangan per hari.
Kondisi pendapatan sangat minimal, masih mempunyai komitmen finansial yang harus dipenuhi, terjadi pembatasan perjalanan dan pengurangan frekuensi sementara operasional pada rute-rute penerbangan tertentu serta biaya-biaya harus ditanggung masih cukup besar, Lion Air Group sedang menjalankan pemetaan agar lebih fokus penguatan di seluruh lini bisnis yang berdampak secara keseluruhan.
"Skema pemulihan (recovery and reorientation) ditempuh guna menjaga keberlangsungan usaha dan menjadikan bisnis berada pada sektor yang tepat. Kondisi pasar dan jumlah penumpang yang mengalami penurunan, sehingga mengakibatkan jumlah frekuensi terbang (produksi layanan penerbangan) faktanya juga menurun,” kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 31 Juli 2021.
Atas kondisi tersebut, menyebabkan jumlah produksi pekerjaan dengan sumber daya manusia tidak sesuai secara perhitungan (tidak sebanding/ tidak berimbang).
Oleh karena itu, dalam jangka waktu yang diperlukan, Lion Air Group mengumumkan pengurangan tenaga kerja dengan merumahkan karyawan (status tidak Pemutusan Hubungan Kerja/ PHK) menurut beban kerja (load) di unit masing-masing yaitu kurang lebih prosentase 25 persen-35 persen karyawan dari 23.000 karyawan.
"Itu artinya, jika dihitung pekerja yang dirumahkan berkisar antara 5.750-8.050 orang," ujarnya.
Selama mereka (karyawan) yang berstatus dirumahkan, Lion Air Group akan berusaha membantu memberikan dukungan biaya hidup sesuai kemampuan perusahaan.
"Selama dirumahkan akan diadakan pelatihan secara virtual (online) sesuai dengan bagian (unit) masing-masing. Keputusan ini berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut," katanya.
Advertisement