Terdampak Corona, 3.095 Buruh di Kota Probolinggo Menganggur
Pandemi virus Corona atau Covid-19 berdampak terhadap nasib buruh secara nasional, termasuk di Kota Probolinggo. Dipicu pandemi Covid-19, sebanyak 3.095 buruh di Kota Probolinggo tidak lagi bekerja karena sejumlah sebab, seperti habis kontrak kerja, dirumahkan, hingga terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Fenomena itu terungkap saat Komisi III DPRD Kota Probolinggo berkunjung ke kantor Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) di Jalan Slamet Riyadi, Kamis, 4 Juni 2020.
“Kunjungan kami ke sini untuk mencocokkan data yang disampaikan DPMPTSP Naker saat rapat dengar (RDP) pendapat sebelumnya,” kata Ketua Komisi III DPRD, Agus Riyanto. Sebelumnya, Komisi III DPRD menggelar RDP dengan DPMPTSP Naker pada 29 Mei silam.
Komisi III mendapatkan informasi, sebanyak 3.095 buruh terdampak Covid-19 berasal dari 16 perusahaan di Kota Probolinggo. Jumlah buruh sebanyak itu terinci, 2.185 buruh putus kontrak, 872 buruh dirumahkan, dan 38 buruh di-PHK. “Ini data terbaru hingga 4 Juni, hari ini,” ujar politisi PDIP itu.
Ia mengatakan, Komisi III mendorong Pemkot Probolinggo untuk lebih memperhatikan nasib ribuan buruh yang terkatung-katung pasca tidak lagi bekerja di pabrik. Selain itu juga ada buruh yang masa kontraknya habis dan akan diperpanjang lagi kontraknya mulai awal Juli mendatang.
Agus mencontohkan, PT Eratex Djaja akan memperbarui kontrak dengan karyawannya awal Juli nanti. “Informasi yang kami terima, pada 1 Juli, Eratex akan memperbarui kontrak dengan 410 karyawan. Disusul pada 13 Juli, perbaruan kontrak dengan 711 karyawan,” katanya.
Komisi III dan DPMPTSP Naker akan mengawasi proses perbaruan kontrak di perusahaan garmen di Jalan Soekarno-Hatta itu. “Ya tujuannya, agar mereka benar-benar kembali dikontrak dan bisa bekerja lagi,” ujar Agus.
Sementara Kepala DPMPTSP Naker, Dwi Hermanto mengatakan, data sebanyak 3.095 pekerja terdampak Covid-19 diperoleh dari laporan 16 perusahaan. “Data ribuan pekerja ini kami rekap untuk selanjutnya kami sampaikan kepada Dinas Sosial agar mendapatkan bantuan melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS),” katanya.
Dwi menambahkan, sejak pandemi Covid-19 merebak di Probolinggo, Walikota Hadi Zainal Abidin meminta agar ada pendataan pekerja, yakni pekerja yang masih bertahan hingga yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.
“Di Kota Probolinggo terdapat sekitar tujuh ribu pekerja. Pihak perusahan kami minta melaporkan kondisi ketenagakerjaannya terkait Covid-19. Selama tidak ada laporan, berarti kondisi pekerja masih baik-baik saja,” katanya.