Terdakwa Pembakaran Bukit Teletubbies Bromo Pikir-pikir Banding
Masih ingat kasus kebakaran Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies Gunung Bromo? Peristiwa kelam itu terjadi, Rabu, 6 September 2023. Kebakaran akibat aktivitas foto prewedding menggunakan flare dilakukan di kawasan tersebut.
Satreskrim Polres Probolinggo menetapkan manajer wedding organizer (WO), Andrie Wibowo Eka Eaedhana, usia 41 tahun sebagai tersangka.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Probolinggo, menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp3,5 miliar kepada Andrie.
“Kami telah menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan dan denda Rp3,5 miliar," Ketua Majelis Hakim I Made Yuliana, Jumat, 2 Februari 2024.
Menanggapi vonis kasus kliennya, Hasmoko menuturkan, vonis dinilai terlalu berat. “Klien kami sama sekali tidak ada niatan untuk membakar bukit Teletubbies," ujarnya.
Meski begitu pihaknya tetap menghormati putusan majelis hakim Pengadilan Negeri probolinggo tersebut. Majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari ke depan bagi JPU ataupun kuasa hukum terdakwa untuk menerima atau melakukan upaya banding atas putusan itu.
Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut tiga tahun penjara dan denda Rp3 miliar subsider enam bulan kurungan.