Home ngopiDAERAH Probolinggo

Terdakwa Kebakaran Bromo Dituntut 3 Tahun Penjara & Denda Rp3,5 M

Probolinggo
Terdakwa Andrie Wibowo Eka Wardhana dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp3,5 miliar dalam sidang di PN Kraksaan. (Foto: Ikhsan Mahmudi/Ngopibareng.id)
Bromo kebakaran di bromo
Like

Advertisement

Ikhsan Mahmudi Witanto

Komentar

Advertisement

Title