Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Terdakwa Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Malang Divonis 18 Tahun

Hukum dan Kriminalitas
PN Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada dua terdakwa kasus pencurian disertai pembunuhan. (Foto: Ant)
Malang Raya Malang
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas