Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Terdakwa Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Malang Divonis 18 Tahun

Hukum dan Kriminalitas
PN Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada dua terdakwa kasus pencurian disertai pembunuhan. (Foto: Ant)
Malang Raya Malang
Like

Advertisement

Witanto

Komentar

Advertisement

Title