Home ngopiDAERAH Probolinggo
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Terdakwa Karhutla Bromo Divonis 2,5 Tahun dan Denda Rp3,5 M

Probolinggo
Terdakwa Andrie Wibowo Eka Wardhana divonis dua tahun enam bulan dan denda Rp3,5 miliar. (Foto: Ikhsan Mahmudi/Ngopibareng.id)
Karhutla Karhutla Bromo Tersangka Karhutla Bromo
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Probolinggo