Terdakwa 2 Polisi Tragedi Kanjuruhan Tak Instruksi Tembak Tribun
Dua polisi terdakwa Tragedi Kanjuruhan mengaku tak perintah anak buahnya tembakan gas air mata ke arah tribun suporter, usai pertandingan antara Arema FC VS Persebaya, 1 Oktober 2022, lalu.
Mereka adalah, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Saat jadi saksi di sidang dua terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.
Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi mengatakan, total ada 31 anggota yang ditugaskan untuk melakukan pengamanan terhadap pemain dan official Persebaya.
“Tugas kami pengamanan dan pengawalan Persebaya, saat pertandingan, keberangkatan dan kepulangan. Betul (bawa) flash ball, ada yang bawa APAR, dan saya sendiri,” kata Bambang, Kamis, 26 Januari 2023.
Kemudian, Bambang bersama 29 anggota masuk ke area lapangan sekitar pukul 19.00 WIB. Sedangkan, dua petugas lainnya melakukan penjagaan di luar Stadion Kanjuruhan.
Ketika itu, kata Bambang, dua anggotanya yang dilengkapi flash ball atau pelontar gas air mata, tidak dilarang steward. Bahkan, ia sudah membawa alat tersebut dalam 10 kali pertandingan.
“29 (anggota) ini bagi dua, di kawasan steril karpet hijau. Tidak ada yang boleh masuk kecuali wasit dan pemain, kami berjaga di samping kanan kiri, belakangnya bench,” ujarnya.
Bambang menyebut, sejumlah suporter akhirnya turun dari tribun dan menuju ke lorong pemain, ketika pertandingan usai. Dia memerintahkan anggotanya untuk merapatkan barisan.
“Kami (saya) perintahkan anggota untuk bertahan di depan lorong. Serangan (suporter) pertama dorongan, kedua lari dari kanan itu dengan lemparan,” ucapnya.
Akhirnya, Bambang memerintahkan anggotanya untuk melontarkan gas air mata ke arah tengah lapangan. Dia beralasan jika hal tersebut bertujuan agar suporter menjauhi lorong pemain.
“Anggota kami terbatas, akhirnya saya perintahkan menembak gas air mata. (Saya perintahkan) tembak ke tengah lapangan satu kali,” jelasnya.
Sementara itu, Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan mengatakan, pada awalnya 90 orang anggotanya bertugas mengamankan area di luar Stadion Kanjuruhan.
“Menit 75, Arema FC menang atau kalah, kami masuk untuk menggantikan Kompi Malang (yang berjaga) di sisi selatan, karena mereka persiapan pengawalan,” kata Hasdarmawan.
Total ada sembilan anggota Brimob yang dilengkapi gas air mata ketika bersiaga pada malam itu. Mereka kemudian mulai menembakan senjata tersebut ketika para suporter mulai ricuh.
“Setiap tembakan satu perintah, lupa berapa kali tembakan, sekitar empat kali (tembakan). Sembilan (personel) kalau empat amunisi yang dilontarkan, dan keluar semua jadi sekitar 36 (tembakan),” jelasnya.
Hasdarmawan mengungkapkan, tembakan tersebut dilontarkan setelah merasa suporter yang turun ke lapangan semakin banyak. Di sisi lain, anggotanha tidak bisa mengalau kericuhan yang terjadi.
“Saya tidak tahu itu (kondisi suporter), saya sendiri mendahulukan keselamatan saya dan anggota saya. Saya tidak melihat kemana-mana, yang saya lihat hanya saya dan anggota saya,” ucapnya.
Meski demikian, Hasdarmawan mengaku hanya memberikan perintah agar anggotanya melepaskan tembakan. Dia tidak menjelaskan secara spesifik kearah mana gas air mata tersebut dilontarkan.
“(Tembakan ke tribun) tidak ada. (Masing-masing anggota memutuskan sendiri menembak kemana) iya, tembakanya sesuai ancaman,” ucapnya.
Kemudian, Hasdarmawan bersama anak buahnya keluar Stadion Kanjuruhan melewati pintu besar. Sedangkan, para suporter masih berada di area lapangan dan berusaha menyelamatkan diri.