Terciduk Narkoba, Asisten Sebut Ririn Ekawati Konsumsi Happy Five
Ririn Ekawati bersama asistennya berinisial ITY dan teman ITY, DNĀ diamankan di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan, Sabtu 7 Maret 2020 malam.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Sonny Latuheru mengatakan Ririn Ekawati kooperatif dalam menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
"(Ririn Ekawati) Kooperatif kok," kata Audie kepada wartawan di Polres Jakarta Barat, Minggu 8 Maret 2020.
Audie mengatakan, saat ketiganya diamankan, polisi menemukan pil happy five sebanyak 38 butir. "Kita menemukan 38 butir. Nah kita mencurigai bahwa berarti di atasnya itu akan lebih banyak lagi," kata Audie.
Sementara itu, Audie menyebut hasil tes urine Ririn Ekawati menunjukan negatif narkoba. Sedangkan, untuk hasil tes urine ITY menunjukan positif narkoba. Untuk DN, sampai saat ini polisi belum melakukan tes urine.
Meski Ririn Ekawati dinyatakan negatif narkoba, Audie menyebut ITY dalam keterangannya mengakui bahwa memberikan barang haram tersebut kepada sang artis. ITY bahkan menyebut Ririn Ekawati juga ikut mengonsumsi happy five.
"Dalam pemeriksaan BAP dia menyebutkan RE juga menggunakan. Mungkin karena dia menggunakannya beberapa hari sebelumnya, sehingga dalam pemeriksaan awal melalui tes urine, itu tidak ada kandungan obat yang terkait barang bukti tersbut," ungkap Audie.
Berdasarkan keterangan ITY itu, Audie menyebut akan memperdalam keterlibatan artis kelahiran 11 November 1981 itu.
"Iya sekarang masih diperiksa dulu karena kan tiga orang ini kita ambil semua BAP. Nanti kalau sudah selesai, otomatis kita akan memulangkan si RE. Namun karena terkait BAP si ITY, mungkin kita akan terus melakukan pendalaman terhadap RE," pungkas Audie.
Advertisement