Tercatat 3.650 Pemilih Penyandang Disabilitas di Surabaya
Sekitar 3.650 pemilih penyandang disabilitas (penyandang cacat) di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang akan akan mengikuti Pemilu 2019.
Anggota Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Surabaya, Muhammad Kholid Asyadulloh, di Surabaya, Jumat, mengatakan, mereka meliputi difabel daksa 1.149 pemilih, difabel netra (201), difabel bisu tuli (362), difabel grahita (301), dan difabel lain mencapai 1.637 pemilih. "Jumlah pemilih penyandang disabilitas di Surabaya sudah teridentifikasi," katanya.
Mereka akan melakukan sosialisasi mengenai Pemilu kepada penyandang disabilitas karena akan diberikan hak untuk memilih di pemilu, dan didata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sosialisasi tidak hanya diberikan kepada pemilih disabilitas mental, tetapi juga kepada pihak-pihak yang nantinya akan menjadi pendamping penyandang disabilitas menggunakan hak pilihnya.
Pemilih penyandang disabilitas boleh didampingi orang lain saat mencoblos di bilik suara. Pendamping bisa saja perawat, petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), hingga keluarga.
KPU Surabaya menyatakan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) Pemilu 2019 di Kota Surabaya bertambah dari semula 2.118.843 pemilih menjadi 2.134.454 pemilih dengan rincian 1.042.829 pemilih laki-laki dan 1.091.625 pemilih perempuan.
"Ada penambahan sekitar 15.611 dari DPTHP-2 pada rapat pleno KPU yang digelar pada 12 November lalu," kata Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi.
Menurut dia, Rapat Pleno Penetapan Hasil Pencermatan dan Sinkronisasi Penyempurnaan DPTHP-2 Pemilu 2019 digelar KPU Surabaya pada 7 November 2018. (an/am/ar)
Advertisement