Terbukti, Sopir Vanessa Angel Ngebut Sambil Main HP
Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang di-back up Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim resmi menetapkan Tubagus Muhammad Joddy sebagai tersangka. Tubagus menjadi tersangka pasca kecelakaan tunggal yang menewaskan pasangan Vanessa Angel dengan suaminya Febri Ardiansyah pada Kamis 4 November 2021 lalu sekitar, pukul 12.36 WIB di tol Jombang km 672-300A. Saat itu Tubagus Muhammad Joddy bertindak sebagai sopir mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah.
Dalam penetapan tersangka ini, Direktur Ditlantas Polda Jatim Komisaris Besar (Kombes) Pol Latif Usman menyampaikan, ada beberapa bukti kuat bahwa tersangka sengaja membahayakan nyawa orang lain. Ada beberapa barang bukti yang menjadi dasar yakni rekaman video viral instastory Instagram Joddy yang berkendara dengan kecepatan 190km/jam di jalan jol km 555, termasuk keterangan dari berbagai saksi.
"Pertama, kecepatan dihitung pada saat kejadian adalah 130 Km/jam. Padahal, di TKP ada rambu 80km/jam," ungkap Latif saat ditemui di Gedung Humas Polda Jatim, Surabaya, Kamis 11 November 2021.
Kemudian, berdasar dari pengakuan Joddy beberapa saat jelang kejadian sekitar pukul 11.58 WIB saat berkendara menghubungi orang tua.
“Tolong kepada masyarakat ini jadi pembelajaran dalam mengemudi karena bisa membahayakan orang lain. Ini bukan main-main," pesannya.
Atas kejadian tersebut, Joddy dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 310 Ayat 4 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp12 juta dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.
Seperti dikabarkan sebelumnya, mobil Sport Utility Vehicle (SUV) Mitsubishi Pajero Sport berwarna putih dengan nomor polisi B 1284 BJU yang ditumpangi Vanessa Angel mengalami kecelakaan tunggal di tol Jombang (ruas Jakarta-Surabaya) km 672 300A, Kamis 4 November 2021, pukul 12.36 WIB.
Dugaan sementara saat itu, kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Sebab, kondisi cuaca saat kejadian sangat baik, lalu kondisi jalan lurus tidak bergelombang dan tidak padat kendaraan. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan yang terbuat dari beton membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.
Dari kejadian tersebut, ada dua orang yang dinyatakan meninggal dunia yakni Vanessa Angel bersama suaminya Febri Ardiansyah. Sedangkan tiga korban lainnya selamat dan mengalami luka-luka, yaitu sopir, asisten rumah tangga, dan Gala Sky (anak Vanessa Angel).
Advertisement