Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Terbukti Lakukan Pungli PTSL, Kades Kletek di Sidoarjo Divonis Penjara 1,3 Tahun

Hukum dan Kriminalitas
Anas, Kades Kletek nonaktif saat jalani sidang di PN Tipidkor (Foto: Aini/Ngopibareng.id)
Sidoarjo Tipikor Pungli PTSL kades PTSL
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas