Terbongkar! Penyebab Laporan Palsu Perampokan Guru SD Mojokerto
Drama prank kasus perampokan senilai ratusan juta yang dialami Sri Wahyuliati Ningsih 42 tahun seorang perempuan guru SD asal Desa Jiken, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, terbongkar.
Setelah dilakukan penyidikan oleh polisi, guru berstatus PNS di salah satu SDN Kecamatan Ngoro, Mojokerto ini terbukti membuat laporan palsu. Ternyata uang deposito sebesar Rp 150 juta titipan orang tuanya tersebut telah ia habiskan.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, korban yang mengaku mendapat titipan uang Rp 150 juta dari orang tuanya sekitar 3 tahun lalu. Uang ratusan juta itu adalah pesangon ayahnya yang merupakan pensiunan satpam sebuah BUMN di Sidoarjo.
Tiga tahun lalu, Sri diminta orang tuanya untuk mendepositokan uang tersebut ke bank. Tujuannya agar bunga depositonya bisa dinikmati setiap bulan. Namun, tanpa sepengetahuan orang tua dan suaminya, guru SD berstatus PNS ini justru menghabiskan uang itu untuk kebutuhan pribadinya.
Sehingga dia kebingungan saat orang tuanya menanyakan keberadaan uang Rp150 juta yang didepositokan tersebut.
"Yang bersangkutan mengarang cerita telah dirampok karena ditanya orang tuanya masalah uang Rp150 juta yang pernah diberikan kepada dirinya. Apakah masih tersimpan. Dia malu dengan orang tuanya karena uang tersebut telah dia habiskan untuk kepentingan pribadinya," kata Andaru kepada wartawan, Selasa 22 Februari 2022.
Meski begitu, Sri tidak diproses hukum oleh pihak kepolisian karena kedua orang tuanya sudah memaafkan perbuatan anaknya.
"Kasus ini kami anggap sebagai sebuah pembelajaran berharga bagi yang bersangkutan. Terlebih lagi uang itu milik orang tuanya sendiri dan orang tuanya sudah memaafkan perbuatannya," tegas Andaru.
Selain dari hasil penyelidikan polisi, terbongkarnya drama prank guru berstatus PNS itu juga dari pengakuannya sendiri. Ia meminta maaf kepada Polsek Ngoro dan Polres Mojokerto karena telah membuat laporan perampokan palsu.
"Saya telah melaporkan ke Polsek Ngoro kejadian perampasan uang Rp150 juta. Padahal, kejadian itu tidak ada. Jadi, laporan saya di polsek itu palsu, tidak benar," ungkap Sri.
Sebelumnya, Sri melapor ke Polsek Ngoro, Mojokerto pada Senin 21 Februari 2022, sekitar pukul 13.00 WIB. Guru SD ini mengaku dirampok empat orang di Jalan Raya Desa Tanjangrono, Ngoro, Mojokerto. Tepatnya di Jembatan Tanjangrono pada hari yang sama sekitar pukul 11.45 WIB.
Menurut pengakuannya, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario dan Yamaha RX King warna hitam. Sementara Sri seorang diri mengendarai sepeda motor Honda BeAT nopol W 4351 NCE. Saat itu, ia dalam perjalanan pulang setelah mengajar di salah satu SDN di Kecamatan Ngoro.
Komplotan perampok kabur setelah merampas tas miliknya yang berisi uang Rp 150 juta. Sri mengaku baru mencairkan uang tersebut dari Bank Jatim Cabang Pembantu Mojosari sekitar pukul 10:00-11:15 WIB.
Tim dari Satreskrim Polres Mojokerto yang diterjunkan menyelidiki kasus ini menemukan sejumlah kejanggalan. Hasil pengecekan ke Bank Jatim Cabang Pembantu Mojosari, Sri hari itu tidak pernah mencairkan uang Rp 150 juta. Saldo di rekeningnya hanya sekitar Rp 3 juta.
Berbekal fakta tersebut, polisi kembali menggali keterangan dari Sri. Cerita guru SD ini pun berubah. Ia mengaku hanya kehilangan tas berisi uang Rp 500.000, kartu ATM dan SIM saat pulang mengajar. Sejurus kemudian ia mendadak pingsan.
Sehingga Sri dilarikan ke Rumah Sakit Dharma Husada, Ngoro. Ternyata dia hanya berpura-pura sakit untuk mengelabui polisi. Dokter yang memeriksanya menyatakan kondisinya normal. Ia akhirnya tidak bisa berdalih lagi saat diinterogasi polisi. Sri akhirnya mengakui kebohongannya.