Terbongkar, Ini Isi Saldo dalam Bilyet Giro Anak Akidi Tio
Nama Akidi Tio mendadak populer. Ini terjadi setelah Heryanti, anak bungsu pengususaha asal Palembang itu, berjanji menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan. Hasil penyelidikan polisi, rekening dari bilyet giro yang diserahkan, ternyata tak memiliki saldo sebesar itu.
Bilyet Giro Anak Akidi Tio
Diketahui, Heryanti berjanji menyumbang uang Rp 2 triliun dari kekayaan mendiang orang tuanya, Akidi Tio, yang meninggal pada 2009 silam. Penyerahan simbolis dilakukan di Mapolda Sumsel, pada Senin 26 Juli 2021.
Nyatanya hingga tenggat yang dijanjikan, uang tersebut tak kunjung cair. Polisi pun memeriksa bilyet giro milik anak Akidi Tio, yang diklaim senilai Rp 2 triliun.
Saldo Bilyet Giro
Bilyet giro bekerja tak sama dengan cek. Bilyet giro dipahami sebagai surat perintah penarikan kepada bank tertarik, untuk melakukan pemindahbukuan sejumlah dana kepada rekening penerima.
Sehingga penerima bilyet giro tak bisa melakukan penarikan dana tunai. Pencairan harus melalui pemindahbukuan pada rekening yang bersangkutan, dikutip dari detik.com.
Temuan dari kepolisian mendapati jika saldo dalam bilyet giro itu nilainya tak sebesar yang dijanjikan anak Akidi Tio."Bahwa saldo yang ada di rekening tersebut, saldonya tidak cukup," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Palembang, dikutip Rabu 4 Agustus 2021.
Namun, bank menurutnya tak memaparkan isi saldo dalam rekening bilyet giro dari anak Akidi Tio itu. "Terkait pemilik rekening, saldonya, data dari nasabah ini merupakan rahasia bank," kata Supriadi.
Selain itu, temuan lain, biilyet giro dari anak Akidi Tio itu ternyata tidak ditujukan pada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra. Sehingga penerima dana juga bukan atas nama Kapolda. "Penerimanya dibuka rekening atas nama sesuai dengan yang di BG (bilyet giro)," kata Supriadi.
Kasus Penipuan Anak Akidi Tio
Temuan lain, anak Akidi Tio juga sempat terjerat kasus penipuan, pada tahun 2020. Laporan dugaan penipuan Heriyanti Tio, masuk di Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Bulan dua yang lalu, tahun 2020, Februari 2020, memang ada laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Pelapornya adalah saudara inisial JBK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dikutip dari kompas.com, pada Rabu 4 Agustus 2021.
Kini laporan dugaan penipuan anak Akidi Tio atas pengusaha songket berinisial JBK itu, sedang dalam tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Sementara, pada kasus bantuan fiktif senilai Rp 2 triliun, status anak Akidi Tio masih berupa wajib lapor. Polisi sementara menghentikan penyelidikan pada Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, sebab yang bersangkutan kini sedang sakit. Polisi pun tampak berjaga di kediaman anak Akidi Tio itu. (Dtk/Kmp)