"Terbitkan Sprindik Baru untuk Setya Novanto"
Jakarta: Massa dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu 1 Oktober 2017. Aksi yang bertajuk 'Indonesia Berkabung' tersebut untuk menggugat keputusan hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan Cepi Iskandar yang membatalkan status tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP-el, sekaligus untuk mendukung KPK agar mengeluarkan sprindik baru untuk Setya Novanto.
Koordinator Indonesia Berkabung dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Ahmad Sadjali mengatakan, tujuan aksi ini untuk mengumpulkan keresahan masyarakat atas dimenangkannya Setya Novanto. "Hakim Cepi Iskandar telah membikin Setya Novanto happy. Karena itu masyarakat juga ingin KPK menerbitkan sprindik atau surat perintah penyidikan baru untuk Setya Novanto. Bukan hanya untuk diselidiki, tapi juga untuk ditahan," katanya. Sadjali berharap aksi di Jakarta ini akan menggerakkan aksi-aksi di daerah untuk menyerukan satu tujuan, yakni mengadili dan memenjarakan Setya Novanto.(ant)Advertisement