Terbentur Sidang Sengketa di MK, Wamendagri Beberkan Pelantikan Kepala Daerah akan Mundur
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, jadwal pelantikan para kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 kemungkinan besar akan mundur pada bulan Maret 2025 mendatang.
Pergeseran jadwal pelantikan tersebut menurutnya karena mempertimbangkan rangkaian jadwal sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijalankan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) mulai awal Januari 2025 mendatang.
"Bukan penundaan. Kita harus menyesuaikan dengan jadwal persidangan MK, kemarin juga digeser ya pendaftarannya (permohonan sengketa Pilkada ke MK) Desember jadi Januari. (Otomatis) persidangan juga bergeser ya kan, kita harus menunggu," katanya seusai kunjungan kerja di Gedung Sawunggaling Pemkot Surabaya, Kamis 19 Desember 2024.
Bima menyatakan, pemerintah pusat mengupayakan pelantikan para kepala daerah terpilih secara serentak. Supaya masa jabatan dan pemerintahan para petinggi daerah bisa berjalan secara serempak.
"Prinsipnya Pilkada serentak maka pelantikan harus serentak. Pilkada serentak itu kan supaya masa pemerintahan sama. Nah, karena itu gak boleh berbeda-beda, sebisa mungkin harus serentak," tegasnya.
Bima menjelaskan, kemungkinan pelantikan tersebut akan terbagi dalam dua tahap, yakni mendahulukan kepala daerah yang gugatan sengketanya ditolak atau yang tidak digugat oleh pesaingnya ke MK.
Rencana sementara, pelantikan para kepala daerah tersebut akan diselenggarakan pada bulan Maret 2025. Mundur sebulan dari yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni pada bulan Februari 2025.
"Sementara kan kalau menunggu yang gugatan enggak mungkin. Nah sekarang sedang dibicarakan mungkin dibagi dua tahap. Tahap pertama, tahap yang tidak menggugat atau yang gugatan ditolak. Kedua, nanti yang berbeda-beda (kedua) adalah yang memang berperkara," pungkasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada serentak 2024 dilantik pada 7 Februari 2025. Lalu, bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota terpilih akan dilantik pada 10 Februari 2025.
Advertisement