Terbentur Batasan Usia Sejumlah Wisata di Kota Batu Pilih Tutup
Sejumlah destinasi wisata di Kota Batu memilih untuk tutup sementara waktu akibat adanya pembatasan usia pengunjung 12 hingga 70 tahun. Jubir Satgas Covid-19 Kota Batu Onny Ardianto mengatakan, kebijakan pembatasan usia tersebut diberlakukan karena Kota Batu masih berada di PPKM Level 3.
Informasi Kota Batu masuk pada PPKM Level 2 beberapa waktu lalu, merupakan hasil assessment Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Setelah adanya persyaratan baru yakni capaian vaksinasi Kota Batu masih masuk dalam PPKM Level 3.
"Kalau di pemberitaan masuk di PPKM Level 2 adalah hasil assesment dari Kemenkes tanpa memasukkan kriteria capaian vaksinasi dosis satu minimal 50 persen dan capaian vaksinasi lansia minimal 40 persen," ujar Onny Ardianto, pada Jumat 17 September 2021.
Atas dasar itu, ujar Onny, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali. Kota Batu masih masuk kategori PPKM Level 3.
"Berdasarkan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021, Kota Batu masih masuk dalam PPKM Level 3," katanya.
Adanya kebijakan pembatasan usia pengunjung pada masa PPKM Level 3 ini membuat sejumlah destinasi wisata memilih untuk tutup sementara waktu, salah satunya yaitu Taman Selecta.
"Kami juga tidak mengambil opsi trial meskipun kami sudah diberikan kesempatan. Ganjalannya ada pada pembatasan usia dan pelarangan wana wisata air," ujar Direktur Utama Selecta, Sujud Hariadi.
Manager Marketing Batu Flower Garden Nurul Umam, yang mengatakan bahwa pihaknya masih memilih untuk tutup sementara waktu karena tidak ingin mengecewakan pengunjung yang rata-rata datang berlibur bersama buah hatinya.
"Apalagi di Inmedagri no 42 ini Kota Batu masih berada di level 3, jadi kami menunggu saja," katanya.