Terbebani PPKM, Pengusaha Harap Pemerintah Berikan Insentif
Pemerintah Republik Indonesia resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) khusus wilayah Jawa dan Bali, 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Kebijakan tersebut dinilai membebani para pelaku usaha, termasuk di Jawa Timur.
Wakil Ketua Bidang Organisasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur, Johnson Simanjuntak mengatakan, banyak pengusaha yang mengalami penurunan omzet sejak dimulainya PPKM, 11 Januari lalu.
“Sektor kuliner memang paling bermasalah, tapi saya belum dapat data terkait dampak yang terjadi seperti apa,” kata Johnson kepada Ngopibareng.id, Senin 25 Januari 2021.
Namun, ia memastikan dampak yang dirasakan pengusaha makanan dan minuman pasti besar. Pasalnya, dalam aturan yang ada di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, hanya boleh menampung 25 persen pengunjung.
“Kemudian ada pembatasan jam operasional itu sudah sangat mempengaruhi teman-teman pengusaha kuliner. Kalau untuk pabrik tidak ada masalah yang penting tetap melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.
Karena itu, kata Johnson, para pengusaha mengharap adanya insentif dari pemerintah sehingga tidak berdampak terlalu parah. Mengingat, omzet yang diterima sekarang menurun dari biasanya.
“Pengusaha berharap ada insentif dari pemerintah. Pemerintah sudah berusaha, tapi perlu ditingkatkan lagi apa yang perlu dilakukan,” kata Johnson.
Selain itu, kata dia, ada beberapa perusahaan besar di Jawa Timur, khususnya di wilayah ring 1 (Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan) yang mengajukan penangguhan pembayaran Upah Minimum Kerja (UMK) 2021 kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Advertisement