Terbakar Habis, Klenteng Sumber Naga Direstorasi
Tempat Ibadat Tri Dharma (TITD) atau biasa disebut Klenteng Sumber Naga (Liong Tjwan Bio), Kota Probolinggo, yang terbakar habis pada 17 Mei 2019 silam, mulai dibenahi. Pemulihan kembali bangunan seperti aslinya (restorasi) klenteng di Jalan WR Soepratman itu dimulai Selasa, 17 September 2019.
Secara resmi restorasi ditandai penghancuran bangunan klenteng yang tersisa oleh Wakil Wali Kota Mochammad Soufis Subri bersama beberapa tokoh jemaat klenteng tersebut. Hadir pula Kasub Unit Pengembangan dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Nur Fadilatus Safiyah.
Restorasi klenteng dikerjakan PT Karya Nusajaya Abadi yang dipimpin Matius Kosasih. Bahkan untuk memaksimalkan pengerjaan renovasi, sudah dibentuk panitia yang mengawal pembangunan
Restorasi rencananya berlangsung sekitar setahun. “Kami memastikan tidak mengubah bentuk bangunan, sesuai dengan yang lama,” ujar Ketua TITD Sumber Naga, Adi Sutanto Saputra.
Sementara itu, Wawali Subri berharap, restorasi klenteng yang berdiri pada tahun 1865 itu berjalan lancar. “Syukurlah meski sempat berlarut-larut selama empat bulan sejak terbakar, akhirnya klenteng ini bisa dibangun kembali,” katanya.
Wawali yang juga arsitektur itu menambahkan, agar restorasi bisa memulihkan bangunan klenteng seperti sedia kala. Soalnya klenteng tersebut termasuk cagar budaya di Kota Probolinggo.
Dikatakan Pemkot Probolinggo siap membantu memfasilitasi urusan perizinan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) klenteng di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan itu.
“Agar punya legalitas sempurna, selain sertifikat juga IMB yang menjadi dokumen sah agar klenteng diakui secara historis dan secara legal juga,” kata politisi Partai Demokrat itu.
Sementara Nur Fadilatus Safiyah mengatakan, pihaknya sudah duduk bersama dengan Disbudpar Kota Probolinggo dan panitia pembangunan klenteng. Tujuannya melakukan penyusunan pada bangunan cagar budaya.
“Intinya tidak mengubah bentuk bangunan, termasuk ornamen,” katanya. Karena tanah yang ditempati klenteng lebih rendah dibandingkan jalan, maka akan ada peninggian pondasi bangunan klenteng sekitar satu meter.
“Peninggian diperbolehkan karena kondisi saat ini jalan lebih tinggi, selama tidak mengubah dari bentuk fasad (bentuk bangunan), tidak masalah,” kata Nur.
Nur menambahkan, BPBC Trowulan menyimpan dokumen beberapa bentuk ornamen di klenteng Probolinggo ini. Dokumen itu diperlukan untuk dikonsultasikan dengan ahlinya. “Termasuk dinding klenteng yang sebelumnya dipenuhi lukisan harus dikembalikan seperti semula,” katanya.
Banyak Referensi
Matius Kosasih dari PT Karya Nusajaya Abadi mengatakan, pengerjaan awal yang akan dilakukan adalah pengukuran bangunan yang tersisa. Setiap dimensi diukur dulu karena prinsip restorasi yaitu mengembalikan bentuk sesuai asal mulai dari bawah sampai ke atas.
“Barang yang putus mempunyai tingkat risiko berbahaya akan diturunkan bertahap. Yang bahaya kita turunkan. Lalu membuat kuda-kuda dan lengkungnya disesuaikan seperti awal,” katanya.
Setiap dimensi yang sudah siap, kemudian dicek bersama-sama baru dibongkar. Prinsipnya ada kenaikan pondasi bangunan sekitar satu meter.
Matius memperkirakan, secara struktur utama bangunan harus selesai dalam waktu satu tahun. Untuk penyelesaian akhir, ia tidak menjamin akan selesai di tahun yang sama.
“Kami harus mendapat referensi dari banyak sumber. Tulisan, lukisan yang rusak harus cari sumber yang cocok dan ini upredictable. Kalau struktur sangat cepat, tetapi ornamen lainnya harus terukur dan ada filosofinya,” katanya.
Tenaga kerja yang dilibatkan dalam renovasi klenteng ini tidak bisa secara frontal karena ada detil yang harus diperhatikan. Saat ditanya soal anggaran yang dibutuhkan, Matius mengaku masih menghitung antara material yang dibutuhkan dan budget. (isa)