Terbakar Dendam, Kakek di Tuban Bunuh Tetangga Pakai Kayu
Seorang kakek di Desa Bate, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban tega menganiaya tetangganya menggunakan kayu hingga tewas. Penganiayaan itu dilakukan di area persawahan desa setempat, pada Minggu 26 Maret 2023 sekitar pukul 06.30 WIB.
Korban diketahui bernama Sumiran 55 tahun warga Desa Bate, Kecamatan Bangilan. Sedangkan pelaku diketahui bernama Sakim 62 tahun yang juga warga Desa Bate, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.
Kapolsek Bangilan, IPTU Rukandar mengatakan, kronologi pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian itu berawal ketika tersangka sedang diperintah oleh Sarwi 65 tahun warga desa setempat untuk menanam jagung di lahan miliknya. "Pelaku saat itu sedang menanam jagung di sawah milik Sarwi," terang Kapolsek Bangilan kepada wartawan.
Kemudian, ketika sedang menanam jagung pelaku mengetahui korban sedang lewat membawa pupuk. Seketika itu, pelaku ingat bahwa korban dulu pernah menyakiti hatinya dengan membawa lari mantan istrinya ke Jakarta.
Selain membawa lari mantan istrinya, saat ini korban juga telah menguasai rumah yang dulu di bangun bersama mantan istrinya.
Pelaku yang merasa sakit hati, dengan spontan memukul kepala korban menggunakan kayu sepanjang 120 centimeter sebanyak dua kali dan juga pada bagian kaki sehingga mengalami pendarahan pada bagian kepala dan meninggal dunia. "Jadi motif penganiayaan hingga korban meninggal dunia ini karena pelaku menyimpan dendam lama terhadap korban," imbuh Kapolsek.
Usai menerima laporan insiden tersebut, petugas dari Polsek Bangilan langsung mendatangi TKP, memintakan VER, memeriksa saksi, mencari dan mengumpulkan barang bukti, membuat Sket TKP dan BA TKP dan melakukan penyidikan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Sub 351 Ayat (3) KUHP.