Terbakar Cemburu, Pria di Ngawi Bacok Mantan Istri dengan Parang
Dengan diantar perangkat, Agus,40, tahun, menyerahkan diri ke Polsek Mantingan, Kabupaten Ngawi. Warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan ini, beberapa jam sebelumnya menganiaya Wati,32, tahun, warga Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Wati mengalami luka parah pada kepala, jempol dan punggung akibat dibacok Agus, mantan suaminya dengan parang dan pisau. Penganiayaan yang dilakukan Agus, diduga disulut api cemburu, setelah tahu, mantan istrinya itu nikah lagi lima tahun silam.
Data dari Polres Ngawi menyebutkan, kasus ini berawal ketika korban bekerja tanam benih padi di Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Ngawi, pada Rabu 31 Juli 2024. Pada saat itu datang Agus, membawa parang dan pisau. Tanpa banyak bicara, pria ini tiba-tiba menyerang korban dengan parang dan pisau yang tengah bekerja. Akibatnya, korban mengalami luka serius, di kepala, jari nyaris putus dan punggung kena bacokan senjata tajam.
Korban yang mengalami luka parah, diantar warga ke Puskesmas Tambakboyo. Namun kondisi korban yang terus menurun, dirujuk ke RSUD Sragen.
Atas kasus itu, suami baru korban bernama Eko, melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Ngawi. Dari laporan ini, polisi turun ke lapangan melakukan penyelidikan.
Namun, sebelum ditangkap, Agus menyerahkan diri ke Polsek Matingan, bersama perangkat Desa Tambakboyo, atas kasus yang diperbuatnya.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, membenarkan kasus penganiayaan ini. Dia menyebut, penganiayaan diduga karena rasa cemburu. “Korban menjadi sasaran amarah pelaku,” ujarnya dikutip Jumat 2 Agustus 2024. Dari kasus ini, pelaku dibawa ke Satreskrim Polres Ngawi untuk dimintai keterangan.
Advertisement