Terbakar Cemburu, Pria di Banyuwangi Aniaya Istri Sirinya
Terbakar cemburu, FAN, 36 tahun, tega menganiaya istri sirinya, Fi, 43, warga Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Pria yang tercatat sebagai warga Jl. Hati Murni, Desa Taman Runang, Kecamatan Marisi, Makasar ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian.
Kekerasan dalam rumah tangga ini berawal dari kecurigaan pelaku pada istrinya. FAN menduga istri sirinya itu sedang dekat dengan laki-laki lain. Kecurigaan pelaku memuncak pada 16 Januari 2023 lalu.
''Sekitar pukul 09.00 WIB, terjadi cek cok antara korban dengan pelaku,'' jelas Kapolsek Srono AKP Agus Priyono, Rabu, 18 Januari 2023.
Saat itu, pelaku terus menuduh istrinya memiliki teman dekat pria lain. Korban sudah menjelaskan bahwa dirinya tidak sedang dekat dengan laki-laki lain. Namun pelaku tetap tidak percaya dan tetap marah-marah pada korban.
Saat itu, pelaku ingin meminjam HP milik korban. Namun saat itu korban menolak menyerahkan HP pada pelaku. Korban takut HP itu akan dibanting atau dirusak. ''Hal ini semakin membuat pelaku tambah marah dengan korban,'' jelasnya.
Seketika pelaku menampar korban dengan tangannya. Tamparan itu mengenai mulut korban. Pelaku mengulangi hingga tiga kali. Tak berhenti disitu, pelaku kemudian mencekik leher dan membanting tubuh korban ke tanah.
''Kemudian korban berteriak-teriak meminta tolong pada warga dan tidak lama kemudian warga datang menolong korban,'' bebernya.
Akibat kejadian tersebut, korban merasa trauma dan ketakutan. Diapun melaporkan kejadian itu ke Polsek Cluring untuk melaporkan apa yang dialaminya. Polisi segera mengamankan pelaku di rumahnya.
''Tersangka kita jerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan,'' pungkasnya.
Advertisement