Terbakar Cemburu, Motif Pembunuh Bocah di Gudang Peluru Surabaya
Misteri sebab pembunuhan bocah perempuan berusia 14 tahun, di Gudang Peluru Kedung Cowek, Surabaya, akhirnya terungkap. Diketahui, jenazah korban ditemukan tanpa identitas, pada Minggu, 7 Mei 2023, lalu.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, pembunuhan korban berinisial N tersebut, direncanakan oleh dua pelaku, yakni Y dan R.
"Korban (N) dengan Y memilik hubungan asmara. Tersangka Y cemburu karena korban memiliki kekasih lain. Tersangka Y mempunyai niat untuk menghabisi korban," kata Arief, kepada media, Kamis, 11 Mei 2023.
Selain itu, pelaku Y dan R yang masih berusia belasan tahun dan putus sekolah tersebut, berniat mengambil handphone korban. Karena, ponsel N ketika itu masih terhitung baru. "Tersangka Y juga bilang ingin memiliki handphone korban, karena alasannya handphonenya kurang bagus," jelasnya.
Kemudian, korban N dinyatakan menghilang oleh keluarganya, pada Minggu, 16 April 2023. Jenazah bocah tersebut pun ditemukan tanpa identitas di kawasan Gudang Peluru Kedung Cowek.
"Kami sinkronkan data dengan LP orang hilang, kami hubungi pihak keluarga, dari situ mengatakan asumsi awal merupakan orang hilang yang dilaporkan," ujar dia.
Keduanya dijerat dengan pasal 80 ayat (3) juncto 76c dan atau pasal 81 ayat (1) juncto 76d dan atau pasa 82 ayat (1) juncto 76e UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.
Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku pembunuhan perempuan berumur belasan tahun, yang jenazahnya ditemukan di Gudang Peluru Jalan Kedung Cowek, pada Minggu, 7 Mei 2023, kemarin.
"Kami telah mengamankan dua orang terkait penemuan jenazah tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana, kepada media, Selasa, 9 Mei 2023.
Arief mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap oleh polisi tersebut, merupakan orang terdekat dari korban berinisial, N, warga Kecamatan Kenjeran. Mereka juga belum memiliki catatan kriminal sebelumnya. "Inisial (pelaku ditangkap) R dan Y, yang satu teman, yang satu mantan pacarnya. Statusnya ada yang pelajar," jelasnya.
Advertisement