Terbakar Api Cemburu, Pria di Banyuwangi Bacok Tetangga
Polisi menangkap pelaku penganiayaan Mistarum, 68 tahun, warga Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Pelaku merupakan tetangga korban yang diketahui bernisial Hn, 43 tahun. Penganiayaan itu dilakukan dengan cara membacok beberapa bagian tubuh korban.
Informasi yang dihimpun Ngopibareng.id, aksi pembacokan ini terjadi pada Sabtu, 10 Desember 2022. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di depan rumah pelaku. Korban dibacok dengan menggunakan sebilah clurit.
Pelaku nekat melakukan perbuatannya karena termakan api cemburu. Diduga korban selama ini melakukan perselingkuhan dengan istri pelaku. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek di bagian kepala, leher, lengan dan jari. Saat itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.
Pasca kejadian itu, Pelaku langsung melarikan diri. Petugas Kepolisian yang mendapatkan laporan dari warga langsung melakukan pengejaran. Sampai akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas pada Rabu, 14 Desember 2022. “Pelaku ditangkap di sebuah makam di Desa Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore," jelas Kapolsek Glenmore, AKP Satrio Wibowo, Kamis, 15 Desember 2022.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Unit Resmob Polresta Banyuwangi bersama unit Reskrim Polsek Glenmore. Dari hasil interogasi terhadap pelaku, setelah kejadian itu pelaku langsung bersembunyi di area makam tersebut. "Selama ini tersangka bersembunyi di sana," katanya.
Dalam kasus ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni sebuah celurit warna coklat, sepasang sandal warna biru, sebuah baju lengan panjang warna ungu, dan sebuah baju warna coklat serta pakaian korban yang dipenuhi bercak darah. “Tersangka kita amankan di Polsek Glenmore,” ujarnya.