Terapkan PPKM, Kanwilkumham Jatim Berlakukan WFH 100 Persen
Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan langkah antisipatif untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan work from home (WFH) 100 persen bagi seluruh pegawai selama sepekan sejak tanggal 11-15 Januari 2020.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono Jumat, 8 Januari 2021 mengatakan meski seluruh pegawai bekerja dari rumah, masyarakat tetap bisa memanfaatkan layanan secara dalam jaringan.
"Kebijakan ini sebagai bentuk antisipasi dan respons dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang menjadi kebijakan pemerintah pusat," katanya di Surabaya.
Ia mengemukakan pada saat seluruh pegawai WFH, pihaknya akan melakukan disinfeksi seluruh bagian kantor, karena pada pekan berikutnya, mulai 18 Januari 2021, sebanyak 25 persen pegawai akan mulai melakukan work from office (WFO) secara bergiliran.
"Sehingga, ketika aktivitas kantor mulai dilakukan, pegawai yang WFO merasa nyaman dan aman," katanya.
Meski WFH, Krismono mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring kinerja para pegawai, salah satunya dengan melakukan apel secara virtual setiap harinya.
"Kami akan cek jurnal pegawai setiap hari, sehingga kami bisa tahu apa saja yang dilakukan," ujarnya.
Ia mengatakan pelayanan publik juga tetap berlangsung. Terkait pelayanan publik seperti pendaftaran produk kekayaan intelektual, legalisasi elektronik, konsultasi hukum, keimigrasian dan pemasyarakatan bisa dilakukan secara dalam jaringan.
Karena selama ini, kata dia, pelayanan yang ada memang bersifat fasilitatif saja dan sudah biasa dilakukan secara dalam jaringan, terutama untuk layanan di bidang administrasi hukum umum dan kekayaan intelektual.
"Kami telah membuka hotline untuk masing-masing pelayanan, jika kesulitan bisa mengecek melalui website kami," ujarnya.
Sebagai bentuk perhatian, kata dia, para pimpinan tinggi juga membagikan masker dan multivitamin kepada pegawai. Penyerahannya dilakukan secara simbolis kepada perwakilan pegawai saat apel.
"Saya berharap selama WFH, pegawai benar-benar tetap di rumah, tidak keluyuran untuk hal-hal tidak penting," katanya.