Terapkan ETLE, Polda Jatim Pantau Pelanggar Protokol Kesehatan
Polda Jawa Timur kembali menerapkan sistem Electronic Traffic Lan Enforcement (ETLE) di wilayah Kota Surabaya dan Kota Madiun, sejak 16 Juli 2020 lalu. Teknologi ini digunakan untuk memantau pelanggar protokol kesehatan di wilayah tersebut.
"ETLE kita terapkan lagi, di Surabaya ada 24 kamera plus 5 kamera pelacak kecepatan, kemudian empat kamera di Kota Madiun. Sebelumnya sempat jalan tapi terhenti karena ada Covid," kata Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Budi Indra Dermawan ketika ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis 23 Juli 2020.
Penerapan ETLE ini, kata Budi sekaligus memperkuat pelaksanaan program Operasi Patuh Semeru 2020 yang dimulai selama dua minggu sejak 23 Juli-5 Agustus 2020. Apalagi, berdasarkan data hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan Mabes Polri, mencatat Jatim sebagai daerah dengan angka kecelakaan tertinggi secara nasional, meski angkanya menurun dibandingkan tahun lalu.
Ia mengatakan, penerapan ETLE ini tidak hanya untuk menertibkan warga dalam berkendara saja, namun juga mendukung upaya penanganan wabah virus corona atua Covid-19.
"Selain penegakan hukum karena lagi dalam situasi Covid-19, di dalamnya juga ada teguran bagi para pengendara yang melanggar protokol kesehatan," ungkapnya.
Saat disinggung terkait sanksi pada pelanggar protokol kesehatan, Budi menegaskan tidak ada karena tidak ada aturan yang memberi ruang pada aparat kepolisian menjatuhkan sanksi pada pelanggar protokol kesehatan.
"Sanksi gak ada, hanya teguran aja. Ketika gak pakai masker, kita tambah di surat tidak pake masker," pungkasnya.