Ratusan Buruh Freeport Demo Kementerian ESDM
Jakarta: Ratusan pegawai Freeport yang mengatasnamakan Gerakan Solidaritas Peduli Freeport menyampaikan tuntutan dan permintaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta. Selasa (7/3).
Aksi tersebut diikuti oleh karyawan lingkungan PT Freeport Indonesia, privatisasi, kontraktor, dan subkontraktor di Timika, Jayapura dan Jakarta. Tuntutan tersebut di antaranya pertama segera menyelesaikan polemik berkepanjangan bersama PT Freeport Indonesia, karena 32.000 karyawan terancam kehilangan pekerjaan.
Kedua, segera mengakhiri polemik yang sering muncul terkait izin usaha, dan lebih memperhatikan masyarakat Papua. Ketiga, memberikan solusi terhadap masyarakat Tujuh suku, masyarakat Mimika, sebab tidak ada yang menang dari polemik tersebut.
Disampaikan melalui aksi, dampak dari polemik adalah pendapatan Anggaran Belanja Mimika 90 persen bersumber dari PT Freeport akan terancam berkurang drastis. Kemudian, pemangkasan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat tujuh suku. Serta pembiayaan terhadap guru pengajar dan transportasi pedalaman terancam hilang.
Sebanyak ratusan pegawai PT Freeport Indonesia menggelar aksi di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta. Berdasarkan pengamatan, massa berkumpul di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, sejak pukul 10.00 WIB. Lalu lintas di jalan Medan Merdeka Selatan ke arah MH Thamrin sedikit tersendat.
Salah satu spanduk yang diusung peserta aksi bertuliskan dukungan terhadap Kontrak Karya (KK) Freeport, bukan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) seperti yang diwajibkan pemerintah agar tetap bisa ekspor konsentrat.
"Kontrak Karya Harga Mati, Kami Hanya Mau Freeport", salah satu pesan dalam spanduk yang ditempelkan di pagar KESDM.
Namun terdapat pula pesan yang menyuarakan dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Koordinator Aksi Ari Mandesi mengatakan bahwa karyawan Freeport atau masyarakat Papua tetap mendukung Presiden dan menjaga keutuhan NKRI.
Tapi mereka juga meminta kejelasan nasib atas ancaman PHK dari PT Freeport Indonesia. Ari menjelaskan bahwa sudah banyak masyarakat Papua yang bekerja di Freeport dirumahkan setelah keluarnya PP nomor 1 Tahun 2017.