Uang Bantuan Masjid Dipotong, Staf Kemenag Lombok Barat Kena OTT
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin, menyesalkan ada staf Kementerian Agama Lombok Barat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Staf Kemenag Lombok Barat berinisial BA ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka
terkait dugaan memotong bantua dana rekonstruksi masjid pascagempa Lombok, sebesar 10 sampai 20 persen.
Lukman menilai tindakan BA ini sudah keterlaluan dan memalukan. Dia layak dihukum seberat-beratnya dan dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama.
Menteri Agama menerima laporan kejadian ini dari Kepala Kantor Kemenag Wilayah NTB yang terus melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian setempat.
Operasi Tangkap Tangan terhadap BA berawal dari laporan masyarakat yang menyebut proses pencairan dana rekonstruksi masjid yang lamban.
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mataram kemudian bergerak menyelidiki dan akhirnya menangkap BA di wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, pada Senin,14 Januari 2019 lalu, sekitar pukul 10.00 WITA.
BA diduga telah meminta uang kepada pengurus masjid supaya mendapatkan dana rehab dari Kantor Kemenag NTB. BA tertangkap tangan menerima uang Rp 10 juta dari pengurus Masjid Baiturrahman, wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Masjid tersebut merupakan salah satu masjid yang terkena dampak gempa pada 5 Agustus 2018 dan penerima dana rekonstruksi pascagempa dari Kemenag RI. Sumber anggarannya dari dana APBN senilai Rp6 miliar.
Polisi juga melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag Perwakilan NTB dengan menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dana rekonstruksi masjid pascagempa.
Menurut Menteri Agama, pascagempa, Kementerian Agama mengucurkan dana untuk bantuan ke masjid-masjid yang ada di NTB, termasuk yang di kabupaten-kabupaten. Dari hasil penyelidikan, ada bantuan yang lambat. Setelah diselidiki, ternyata ada oknum yang bermain. Kejadian ini oleh masyarakat kemudian dilaporkan ke polisi.
"Ternyata laporan itu benar adanya ," kata Menag di Jakarta Rabu 16 Januari 2019. (asm)