Tentang Physical Surveillance, Aksi Kekerasan Itu
Terjadinya aksi kekerasan antara beberapa anggota Polri dengan FPI di Karawang, mengusik saya untuk berbagi ilmu tentang "penguntitan”. Istilah yang lazim dalam dunia intelijen adalah "penjejakan fisik” atau "physical surveillance". Tujuannya adalah untuk mengetahui keberadaan lawan.
Kalau dengan mobil, minimal yang digunakan dua kali lipat dari jumlah mobil yang diikuti. Kalau lawan curiga, penjejak bisa membatalkan misinya atau menekan lawan untuk menghentikan mobil. Tetapi tetap berpura-pura tidak menjejaki yang bersangkutan, misalnya mengatakan ada kesalahpahamanan.
Kalau sampai terjadi aksi kekerasan apalagi pembunuhan, maka misinya bukan surveillance, tetapi ada misi lain atau kecerobohan petugas. Walllahu a’lam.
Negara telah membentuk Tim Pencari Fakta. Semoga tim tersebut bisa menjelaskan apa yang terjadi demi "kebenaran”. Rakyat nggak usah ikut ikutan, jaga diri dari ancaman Covid 19.
Catatan Redaksi:
Dalam kasus tewasnya enam anggota FPI itu, terjadi perbedaan antara polisi dan FPI. Muncul dua versi kronologi tentang tewasnya enam orang laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab (MRS) beserta keluarganya.
Kronologi pertama didapat dari pihak kepolisian, dalam hal ini Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta, Inspektur Jendral Polisi Fadil Imran menyatakan, terjadi bentrokan yang berawal dari massa yang diduga dikerahkan untuk mengawal pemeriksaan MRS dengan aparat kepolisian.
"Sekitar pukul 00:30 WIB tadi di jalan tol Jakarta-Cikampek km 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melakukan tugas penyelidikan terkait dengan rencana pemeriksaan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10 pagi tadi," ujar Fadil kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Senin 7 Desember 2020.
Fadil menyebut, penyerangan terhadap Polri itu berawal ketika pihaknya tengah menyelidiki kebenaran informasi pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya, Senin 7 Desembrer 2020.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," tutur Fadil.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas terukur sehingga terhadap kelompok diduga pengikut MRS yang meninggal dunia sebanyak 6 orang. Sedangkan emapt orang lainnya melarikan diri," demikian Fadil.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan dari pihak FPI, dalam hal ini pengacara MRS, Aziz Yanuar P dan Ketua Umum FPI, KH Ahmad Shabri Lubis, insiden penembakan berawal dari peristiwa penghadangan, dan penembakan terhadap rombongan MRS beserta keluarga.
KH Ahmad menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada dini hari tadi, berawal dari MRS beserta keluarga, termasuk cucunya yang masih balita menuju tempat acara pengajian subuh keluarga, sambil memulihkan kondisi. Namun mereka tiba-tiba dihadang oleh orang tidak dikenal (OTK).
"Sekali lagi ini pengajian subuh internal khusus keluarga inti. Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman OTK yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB," urai Shabri Lubis dalam keterangan pers, Senin 7 Desember 2020.
DR KH As'ad Said Ali
Pengamat sosial politik, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama periode 2010-2015, Wakil Kepala BIN, 2001.
Advertisement