Tenaga Honorer Melimpah, Pemkab Situbondo Kewalahan Menata
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo kewalahan menata tenaga honorer yang melimpah, meskipun kabar terbaru Kemenpan-RB akan membatalkan penghapusan tenaga honorer pada 2023. Itu karena, jumlah tenaga honorer melebihi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Situbondo.
"Tercatat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo ada 8.500 tenaga honorer. Jumlah ini berlebih dibandingkan kebutuhan pegawai di Pemkab Situbondo,"kata Kepala BKPSDM Situbondo, Fathor Rakhman dihubungi lewat telepon, Sabtu 17September 2022.
Kebutuhan pegawai atau ASN di lingkungan Pemkab Situbondo, ungkap Fathor Rakhman, sekitar 3 ribu pegawai. Rinciannya, 1.800 pegawai di pendidikan, 1.100 pegawai di kesehatan, dan 100 pegawai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kota Santri- sebutan Situbondo-.
"Jadi, kalau saat ini ada 8.500 tenaga honorer dan kebutuhan Pemkab Situbondo 3 ribu pegawai, maka tersisa 5 ribu tenaga honorer yang harus dicarikan cara untuk ditata ulang,"ungkap mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo itu.
Ia menjelaskan, BKPSDM yang dipimpinnya saat ini sedang mendata ulang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Situbondo. Pendataan ini sebagai database untuk kepentingan memenuhi kebutuhan pegawai atau ASN di Pemkab Situbondo.
"Pendataan tenaga honorer yang memiliki SK per Januari 2021, ini dilakukan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Data ini akan menjadi Kemenpan-RB dalam membuat kebijakan mengenai tenaga honorer," jelasnya.
Namun, Fathor Rakhman menolak pendataan tenaga honorer masuk database akan direkrut sebagai tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Bahkan, ia menyatakan kabar tersebut tidak benar.
"Memang, Kemenpan-RB akan merekrut tenaga honorer sebagai PPPK dengan memprioritaskan tenaga pendidikan dan kesehatan. Tapi, masih belum ada kepastian informasi hal itu dari pemerintah pusat," pungkasnya.
Advertisement