Tenaga Honorer Dihapus November, Walikota Malang Tanya Kajian
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dan Reformasi Birokrasi (RB) mewacanakan untuk menghapus pegawai honorer dan kontrak pada 28 November 2023, mendatang. Dampaknya, pegawai honorer kemungkinan akan kehilangan pekerjaan.
Kebijakan ini mendapatkan sorotan dari Walikota Malang, Sutiaji. Menurutnya, penghapusan pegawai honorer dan kontrak ini perlu dikaji terlebih dahulu agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan pihak banyak. “Wacana penghapusan tenaga honorer itu belum dikaji,” ujarnya pada Selasa 18 Juli 2023.
Ia berpendapat, sebelum kebijakan penghapusan tenaga honorer ini nanti dilaksanakan, kementerian perlu melihat kondisi di lapangan terlebih dahulu. “Ketika membuat kebijakan, harus lihat existing di lapangan. Ini akan jadi warning apalagi Kementerian PAN-RB itu kan Mantan Bupati insyaallah paham akan kebutuhan di lapangan,” katanya.
Apalagi, kata Sutiaji di Kota Malang ada ribuan pegawai honorer yang nantinya akan terdampak jika kebijakan itu sudah pasti dilaksanakan pada November 2023, nanti.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto mengatakan tenaga honorer maupun kontrak di Kota Malang ada tiga kategori yaitu Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK). “Honorer di Kota Malang kurang lebih 3.416 orang bisa GTT, PTT, dan TPOK,” ujarnya.