Tenaga Harian Lepas Banyuwangi Jadi PPPK, Diangkat Bertahap
Para Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Banyuwangi akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun proses pengangkatannya akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kebutuhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono menyatakan, jumlah THL di Banyuwangi sekitar 4.000 orang. Secara bertahap, mereka akan diangkat menjadi PPPK.
"Tahun ini sekitar 800 orang," jelasnya beberapa hari lalu.
Para THL ini tersebar di SKPD Pemkab Banyuwangi. Proses pengangkatan akan diutamakan THL di sektor pendidikan, Kesehatan, administrasi dan juga tenaga teknis.
"Seluruh THL dipastikan akan menjadi PPPK semua, ya nanti bertahap sesuai dengan kebutuhan," tegas Mujiono.
Dari beberapa kategori tersebut, yang paling banyak dibutuhkan adalah dari sektor pendidikan dan kesehatan. Sebab, sektor ini menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.
Mujiono tidak bisa memastikan kapan para THL tersebut bisa seluruhnya diangkat menjadi PPPK. Dia menyebut, prosesnya dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan formasi dan keinginan pemerintah pusat.
"Ini sifatnya kan kumulatif seluruh Indonesia," ujarnya.
Kalau di luar sektor kesehatan dan pendidikan, menurutnya, akan disesuaikan dengan kebutuhan SKPD masing-masing. Oleh karena itu, karena sumber daya manusia yang terbatas, perlu adanya sinergi dari SKPD.
"Subsidi silang, supaya jalan," pungkas Mujiono.