Tiket Kereta Api Palsu Beredar di Jember, KAI Daop 9 Minta Masyarakat Beli Di Kanal Resmi Penjualan
PT KAI Daop 9 Jember meminta masyarakat membeli tiket melalui kanal resmi penjualan tiket. Sehingga pelanggan mendapatkan tiket resmi. Hal ini untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keabsahan perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api (KA).
Imbauan ini disampaikan menyusul ditemukannya tiket palsu yang digunakan salah satu penumpang di salah satu Stasiun di Banyuwangi. Manager Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, Petugas stasiun menemukan ada masyarakat yang menggunakan tiket palsu untuk naik KA.
"Tetapi dapat dicegah dan terdeteksi pada saat boarding," jelasnya, Sabtu, 21 Desember 2024.
Dari keterangan pengguna tiket palsu tersebut, dirinya membeli tiket KA itu dari sallah satu grup jual beli di media sosial. Cahyo menambahkan, modus pelaku dengan memanfaatkan tangkapan layar dari e-boarding pass orang lain. Kemudian dengan memanfaatkan aplikasi editing, pelaku mengubah nama, identitas dan tanggal sesuai yang diinginkan.
"Pada saat QR code dipindai oleh alat boarding di stasiun, didapati identitas tidak sesuai dengan yang tertera pada tangkapan layar dari e-boarding pass tersebut, akhirnya calon penumpang tersebut ditolak atau tidak diizinkan naik kereta api," tegasnya.
Dia menegaskan, penggunaan tiket palsu merupakan pelanggaran hukum yang serius dan dapat merugikan diri sendiri serta pihak lain. Sesuai dengan Pasal 263 KUHP, siapa pun yang dengan sengaja membuat atau menggunakan dokumen palsu dapat dikenakan hukuman pidana dengan ancaman penjara hingga 6 tahun.
"KAI Daop 9 Jember mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur oleh oknum yang menawarkan tiket harga murah dengan alasan batal berangkat," tegasnya.
Selain melanggar hukum, hal ini juga akan membuat penumpang tidak dapat melakukan perjalanan kereta api. Karena tiket tersebut tidak tercatat dalam sistem resmi KAI.
KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan dalam proses boarding. Petugas akan memeriksa keabsahan tiket dan identitas penumpang untuk memastikan semua perjalanan berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.
Tiket resmi KAI dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, Loket Box, Loket Stasiun, website kai.id serta kanal penjualan resmi yang lain. Dengan membeli tiket di tempat resmi, masyarakat tidak hanya mendukung operasional kereta api yang aman dan nyaman, tetapi juga turut mencegah tindakan penipuan yang merugikan banyak pihak.
"KAI Daop 9 Jember berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan bijak dalam memilih kanal pembelian tiket kereta api," pungkasnya.
Advertisement