Geledah Lapas, BNN Kota Kediri Temukan Sabu dan Ratusan Double L
Petugas Lembaga Pemasyarakatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri, menggeledah sejumlah blok tahanan Lembaga Permasyarakatan Kelas 2A Kediri pada Minggu 26 Desember 2019. Penggeledahan ini berlangsung kurang lebih selama tiga jam, dimulai dari pukul 19.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Hasilnya, mencengangkan. Petugas menemukan seratus pil double L, satu paket sabu beserta alat hisapnya.
Barang-barang terlarang ini ditemukan di sekitar tempat sampah blok B. Temuan ini kemudian diserahkan ke Polres Kediri Kota untuk dilakukan pendalaman penyelidikan.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota ketika dikonfirmasi membenarkan jika telah menerima limpahan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0,58 gram beserta plastik pembungkusnya, obat keras jenis pil dobel L sebanyak 100 butir dan seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu.
"Alat hisap ini terdiri dari 7 buah pipet kaca dan 2 buat botol yang terhubung dengan sedotan," jelasnya Senin 16 Desember 2019.
Ditambahkan AKP Kamsudi semula ketika dilakukan penggeledahan di dalam blok, petugas sama sekali tidak menemukan barang yang dianggap mencurigakan milik warga binaan. Setelah dipastikan di dalam blok steril, petugas kemudian menyasar melakukan pencarian di luar ruang tahanan dan akhirnya menemukan narkoba.
"Saat penggeledahan dalam blok, petugas memang belum menemukan barang mencurigakan milik warga binaan. Saat memeriksa lokasi luar ruang tahanan, petugas baru menemukan benda mencurigakan," tambahnya.
Sudah bisa diduga saat ditanya, tidak ada satu pun warga binaan penghuni Lapas kelas IIA Kediri yang mengaku sebagai pemilik barang terlarang ini. Didi Rahmadi Humas Lapas Kelas 2A Kediri ketika dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan jika kemarin malam pihaknya telah melaksanakan penggeledahan di sejumlah blok dalam lapas.
Advertisement