Temukan Pin dalam Dompet, Maling di Lamongan Kuras ATM
Hati-hati, jangan menyimpan pin ATM sembarangan. Hanya enam angka saja, lebih baik dihapal saja. Aman. Karena, jika hilang akibat kejahatan, bisa jadi ATM kebobol
Kejadian yang menimpa Zuhrotul Mushonifah, 5O tahun, warga Jalan Sunan Giri, Gang Pusaka Kelurahan Sukorejo. Tiga hari dia tida bisa tidur lantaran uang tabungan di bank sebanyak Rp 17,5 juta lenyap dibobol orang lewat ATM atas nama dirinya yang hilang.
Hilangnya ATM itu bersamaan dengan raibnya sejumlah barang berharga lainnya, yang dicuri orang, Rabu, 27 Juli 2022 lalu. Kejadiannya diketahui sepulang korban dari salat subuh di masjid dekat rumahnya.
Barang yang hilang sat itu berupa hand phone milik anak korban, selembar KTP, SIM A, kartu token listrik, dua ATM atas nama korban yang berada dalam satu dompet. Di dalam dompet warma cokelat juga dikatakan ada uang tunai Rp 2 juta. Pelaku juga membawa kabur STNK mobil Nopol S 1068 JV. "Sesuai laporan korban, dua ATM itu dari dua bank berbeda. Yakni, Bank Mandiri dan BNI. Keduanya atas nama korban. , " kata Kapolsek Lamongan, AKP Fadelan didampingi Kasi Has Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Minggu 31 Juli 2022.
Tetapi, korban sekarang sedikit lega. Karena, siapa pelaku yang mencuri di rumah dan membobol ATM nya sudah diketahui. Bahkan sudah berhasil ditangkap dan ditahan Polsek Lamongan.
Kapolsek Lamongan AKP Fadelan membenarkan penangkapan itu. Dikatakan, dari penyelidikan ternyata tempat tinggal pelaku tidak jauh dari rumah korban. Tetapi, pelaku yang belakangan diketahui bernama Muhammad Yayak, 26 tahun, asal Desa Boto Putih, Kecamatan Tikung, hanya kos. Yaitu, di lingkungan Ngaglik, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan
Pelaku dinilai cukup profesional. Indikasinya, tidak lama berhasil membawa kabur hasil curiannya, dia langsung menuju ATM untuk menguras uang yang ada di dalamnya.
Hal itu terdeteksi setelah korban mengecek isi tabungan lewat m-banking, dam ternyata sudah kosong. Tabungan di Bank Mandiri uang yang ditarik sebanyak Rp 9,5 juta dan BNI Rp 8 juta. "Adapun pelaku atau tersangka mengetahui pin kedua ATM dari tulisan pin yang ada di dalam dompet. Tersangka juga mengaku kalau awalnya mengira pin sesuai tanggal lahir sesuai KTP, " terangnya.
Tersangka ditangkap di rumah kos tanpa ada perlawanan. Barang bukti yang berhasil diamankan sesuai laporan korban.