Temukan Open BO, Warga Tlogomas Tuntut Penginapan Ditutup
Warga RW 08 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang tetap menuntut agar dua penginapan yang diduga sebagai tempat praktik prostitusi online atau open Booking Online (BO) ditutup.
Salah satu warga RT 04 RW 08, Abdul Latif mengatakan bahwa praktik prostitusi online di penginapan tersebut memang benar adanya. Adanya praktik prostitusi online tercatat terjadi pada 13 Maret 2023, lalu.
“Pada 13 Maret 2023, lalu Satpol-PP Kota Malang melakukan penggerebekan di penginapan tersebut dan ada enam orang yang dilakukan sidang tipiring,” ujarnya pada Rabu 17 Mei 2023.
Lalu kasus terakhir terjadi pada Senin 8 Mei 2023, pada saat itu ada peristiwa kejar-kejaran antara salah satu customer dengan perempuan open BO. Diduga lelaki tersebut tidak membayar full perempuan ini.
“Dia (lelaki) ini lari ke rumah warga. Lalu oleh warga ditangkap. Menurut keterangan di pihak perempuan lelaki ini uangnya kurang saat membayar,” katanya.
Sehingga kata Latif dengan adanya beberapa temuan praktik prostitusi online ini warga Tlogomas menuntut agar bangunan tersebut difungsikan kembali menjadi kos-kosan untuk pelajar.
“Karena di sini kan memang banyak asrama daerah. Kalau tuntutan kami dilakukan penutupan dan digunakan untuk kos-kosan,” ujarnya.