Temukan 62 Konten Provokatif, Akses Internet di Papua Dibatasi
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pembatasan akses data internet. Kali ini yang dibatasi adalah akses internet di wilayah Papua dan Papua Barat menyusul situasi pascakerusuhan yang belum benar kondusif.
Keputusan menutup akses internet di Papua dan Papua Barat disampaikan Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu diambil dengan alasan untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan di sana.
Sebelumnya Kemenkominfo pada Senin, 19 Agustus 2019 kemarin juga melakukan throttling atau pelambatan bandwidth terkait serangkaian aksi kerusuhan di sejumlah wilayah di Papua.
"Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya, setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Kemenkominfo memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan Data Telekomunikasi di Papua dan Papua Y hingga suasana kembali kondusif dan normal," ujarnya dikutip Antara, Rabu, 21 Agustus 2019.
Lebih lanjut, Nando, sapaan akrabnya, juga menyebut bahwa hingga saat ini telah ditemukan sebanyak 62 konten negatif terkait kerusuhan yang berunsur provokatif yang dapat memicu situasi di Papua menjadi semakin panas. Konten tersebut memuat berita bohong dan ujaran kebencian.
"Kami juga mengidentifikasi 62 konten yang bermuatan provokatif. Konten tersebut ditemukan di Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Makanya kami putuskan setelah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pembatasan akses internet," katanya.
Ditanya, kapan akan dibuka kembali, Nando belum dapat memastikan sampai kapan pembatasan akses internet itu kembali dibuka.
Sebagaimana diketahui, kerusuhan sempat pecah di daerah Manokwari, Papua Barat pada Senin, 19 Agustus kemarin. Kerusuhan tersebut diawali dengan warga yang menggelar aksi demonstrasi dengan membakar ban bekas dan meletakkan pohon di sejumlah ruas jalan di dalam kota Manokwari.
Demo berlangsung anarkis dengan massa melemparkan pecahan botol dan merobohkan papan reklame, serta traffic light di pinggir Jalan Yos Sudarso. Kantor DPRD Papua Barat pun ikut menjadi sasaran amuk warga dengan dibakar.
Aksi di Papua ini dipicu oleh tindakan persekusi dan rasisme yang diduga dilakukan organisasi masyarakat dan oknum aparat terhadap mahasiswa Papua di Malang, Surabaya, dan Semarang. (wit/ant)
Advertisement