Temui Tokoh Tengger, Lima Saksi Kebakaran Bromo Minta Maaf
Sebanyak lima saksi kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bromo mendatangi Balai Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jumat 15 September 2023. Mereka menyatakan, meminta maaf atas terjadinya karhutla yang dipicu penggunaan suar (flare) saat foto prewedding di kawasan Bukit Teletubbies, Gunung Bromo, Rabu, 6 September 2023 silam.
Permintaan maaf itu ditujukan kepada warga Tengger yang hari itu diwakili sejumlah tokoh adat dan masyarakat Tengger yang hadir di Balai Desa Ngadisari. Tampak di antaranya, Kepala Desa (Kades) Ngadisari Sunaryono, Dukun Pandhita Tengger Mbah Sutomo, dan sejumlah tokoh adat dari enam desa (Ngadisari, Wonotoro, Wonokerto, Ngadirejo, Ngadas, dan Jetak).
Didampingi pengacaranya, Mustaji, dua calon pengantin yakni, Hendra Purama, 38 tahun dan Pratiwi Mandala Putri, 22 tahun mewakili teman-temannya mengaku, meminta maaf. Satu orang lagi yakni, Andrie Wibowo Eka Wardhana, 41 tahun tidak bisa ikut ke Balai Desa Ngadisari karena masih menjadi tahanan Polres Probolinggo.
"Saya mewakili lima orang lainnya meminta maaf kepada Presiden Republik Indonesia, menteri kabinet, Pemerintah Daerah Jawa Timur, Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo, pemerintah desa setempat, serta khususnya kepada masyarakat adat Suku Tengger, serta tokoh adat Tengger," kata Hendra.
Dalam kesempatan tersebut, Hendra juga memaparkan kronologis foto prewedding dengan menyalakan flare yang kemudian memicu karhutla. Dikatakan begitu flare memantik kebakaran pada rerumputan kering, mereka berenam (termasuk Andrie Wibowo Eka Wardhana, 41 tahun, yang kini berstatus tersangka) berusaha memadamkan api.
Mereka berusaha memadamkan api dengan cara menyiramkan enam botol air minum yang mereka bawa. “Selain itu kami juga memukuli api , tetapi nyala api makin membesar,” kata warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya itu.
Api semakin membesar, kata Hendra, karena saat itu angin bertiup kencang di kawasan Bukit Teletubbies. Selain itu rerumputan dan semak belukar di kawasan bukit di perbatasan Probolinggo-Malang itu kondisi mengering sehingga gampang terbakar.
Sementara, Kades Ngadisari, Sunaryono mengatakan, sesuai jiwa, sifat, dan budaya Suku Tengger, sebelum calon pengantin meminta maaf, mereka telah memaafkan. Apalagi, menurut informasi, kejadian (harhutla) itu karena ketidaksengajaan.
"Intinya kita telah memaafkan sebelum calon pengantin beserta tiga orang lainnya datang untuk meminta maaf. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita bersama," katanya.
Meski telah memaafkan, Kades Ngadisari mengaku, tidak ikut campur urusan hukum yang menjerat tersangka kebakaran kawasan Bromo. Dikatakan biarlah penegak hukum memroses kasus karhutla itu seadil-adilnya.
Kades Sunaryono menambahkan, kasus kebakaran ini merupakan teguran alam, juga teguran Tuhan. Sehingga ke depan agar pengelola jasa wisata, wisatawan, masyarakat Tengger bisa mengambil hikmahnya, dengan lebih menjaga kelestarian alam Bromo.
Terkait karhutla di Bromo, penasihat hukum lima saksi dan seorang tersangka, Mustaji mengatakan, kliennya tidak berdiam diri saat kebakaran terjadi sejak awal. “Mereka mengambil botol-botol air yang menjadi bekalnya di dalam mobil untuk memadamkan api,” katanya.
Tetapi karena kondisi angin kencang, api dengan cepat membakar rerumputan dan semak belukar kering di kawasan Bukit Teletubbies. “Sehingga klien kami tidak bisa mengatasi kobaran api yang terus membesar,” tambahnya.
Seperti diketahui, Polres Probolinggo, untuk sementara, menetapkan tersangka tunggal dalam kasus karhuta di kawasan Bromo yakni, Andrie Wibowo Eka Wardhana, 41 tahun, Manager Wedding Organizer (WO), asal Kelurahan Tompokersan, Lumajang.
Sementara lima lainnya berstatus sebagai saksi. Termasuk dua calon pengantin, Hendra Purama, 38 tahun,warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Surabaya dan Pratiwi Mandala Putri, 22 tahun, warga Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan IIlir Barat 1, Kota Palembang. Selain itu ET, 27 tahun, kru prewedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Surabaya dan ARVD, 34 tahun, juru ria asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Surabaya.
Advertisement