Temui Petani Tembakau, Bea Cukai Banyuwangi Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal
Kantor Bea Cukai Banyuwangi melakukan kampanye gempur rokok ilegal. Kali ini, sosialisasi menyasar para petani tembakau di Dusun Gunung Remuk, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jumat, 17 Mei 2024.
Kampanye ini dalam upaya mengajak masyarakat untuk mencegah peredaran rokok illegal yang bisa merugikan negara.
Puluhan petani masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Petani Tembakau hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam sosialisasi kali ini, Kantor Bea Cukai Banyuwangi juga melibatkan Satpol PP Banyuwangi.
“Kami fokus ke pembahasan tentang pita cukai, ciri-ciri rokok ilegal, dan modus peredaran rokok ilegal,” kata Petugas Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Maharani.
Perempuan yang akrab dipanggil Chacha ini mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berkontribusi aktif dalam menggempur peredaran rokok ilegal. Caranya, dengan melaporkan kepada Bea Cukai Banyuwangi atau Satpol PP Banyuwangi jika menemukan indikasi adanya peredaran rokok ilegal.
“Semoga dengan pelaksanaan sosialisasi ini dapat menyadarkan masyarakat dampak negatif dari rokok ilegal dan memotivasi masyarakat untuk bersama-sama gempur rokok ilegal,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Pembinaan dan Penyuluhan Satpol PP Banyuwangi, Mahrawi, mengatakan, sosialisasi Gempur Rokok Ilegal bukti nyata sinergi antara Satpol PP dan Bea Cukai Banyuwangi dalam mengajak masyarakat memerangi rokok ilegal.
“Hal ini dilakukan untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan damai,” tandasnya.
Masyarakat cukup antusias dengan kegiatan ini. Banyak pertanyaan yang dilontarkan kepada pemateri berkaitan dengan upaya pemerintah dalam menggempur rokok illegal.
Advertisement