Temui Khofifah, LPD Jatim Perjuangkan Sertifikasi Lulusan Pondok
Lembaga Pendidikan Diniyah Jawa Timur (Jatim) serta beberapa pengasuh pondok pesantren secara khusus melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya, pada Senin 20 Juli 2020.
Dalam pertemuan tersebut, para pengurus LPD Jatim membahas tentang rencana sertifikasi bagi lulusan Madrasah Diniyah.
Ketua LPD Jatim, Abdul Hamid Syarif menyampaikan, pembahasan ini dilakukan karena banyak dari pondok pesantren yang telah menyelenggarakan pendidikan formal baik umum maupun agama, serta pendidikan diniah formal khusus keagamaan saja.
Di Jatim, lanjut Abdul Hamid Syarif, baru ada 14 dan sudah terstandar kurikulum nasional sehingga sudah setara dengan SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/SMK/MA.
“Tapi ada pesantren yang gak mau model ini maupun model umum, mereka membentuk kurikulum sendiri. Mungkin Gontor, Ponpes Gontor alumninya sudah diakui luar negeri, tapi dia tidak mengikuti standar nasioanal, kemudian Ponpes Sidogiri, Ponpes Lirboyo,” ungkapnya.
Ponpes-ponpes besar itu, diakui Abdul Hamid Syarif, menginginkan ada tradisi pondok yang sudah dijalankan tetap bisa dilanjutkan karena memiliki tradisi sendiri-sendiri. Bahkan, itu sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Agama nomor 28 tahun 2014.
“Yang paling sulit sekarang ada pondok yang gak mau dengan segala model bentuk, namanya pondok Salafiyah non formal, pondok model begini ini hanya sekadar ngaji kitab sampai selasai. Ini yang jadi problem, apakah mereka setelah lulus diakui. Ini yang dibicarakan untuk disetarakan, supaya ada pengakuan dari pemerintah,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan terkait hal tersebut. Bahkan saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerja di Jatim, pada 25 Juni lalu, Khofifah juga mengaku telah berkoordinasi langsung.
"Saya matur ke beliau terkait proses penyetaraan dari lembaga-lembaga yang menyelenggarakan pendidikan diniyah. Ini bisa disetujui dengan standar yang sudah terkonfirmasi," ungkapnya.
Dengan adanya sertifikasi lulusan Madrasan Diniyah, diyakininya dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jatim. "Saat ini kita sedang menunggu peraturannya. Ada Perpres (Peraturan Presiden) dan PMA (Peraturan Menteri Agama) yang mem-breakdown dari UU Pesantren," tuturnya.
Khofifah juga menambahkan, Perpres dan PMA itu yang ditunggu dan dikonfirmasikan oleh para Kyai di Jatim. Untuk itu, Pemprov Jatim dan Kanwil Kemenag Jatim akan mengkoordinasikan kembali sampai diterbitkan Perpres dan PMA yang menjadi amanat dari UU Pesantren tersebut.